Bahaya Rokok Ilegal di Masyarakat

18 Oktober, 2021
Rokok ilegal merupakan rokok yang beredar di masyarakat tanpa adanya izin cukai. Dimana, cukai merupakan salah satu pemasukkan pendapatan negara yang dananya akan dikembalikan ke masyarakat. Jadi, dengan adanya rokok ilegal akan membuat pendapatan negara menurun. Uang yang kembali ke masyarakat baik secara langsung maupun melalui pembangunan negara menurun pula.“Ini merupakan sebuah ekosistem atau mata rantai. Dari hulu sampai hilir industri rokok yang menggerakan perekonomian. Jika rokok ilegal terus ada, dipastikan akan mengganggu ekosistem ini.” Ucap Tri Haryono, Humas Bea dan Cukai Kantor Madiun saat Ngobrol Bareng ” Bahaya Rokok Tanpa Cukai ” di Rasi FM, Senin (18/10).Dalam sesi yang sama, perwakilan Kejaksaan Magetan, Gabriel mengutarakan bahwa sampai saat ini di Kabupaten Magetan belum ada kasus rokok ilegal. Hai ini dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat Magetan mengenai rokok ilegal itu membahayakan. “Kami rasa masyarakat sudah mengerti bahaya rokok ilegal. Sehingga kesadaran untuk mengkonsumsi rokok legal lebih tinggi.”Polres Magetan sebagai salah satu lembaga penegak hukum berharap masyarakat Magetan ikut andil dalam memberantas rokok ilegal. “Masyarakat yang tahu, menyaksikan langsung peredaran rokok ilegal, tolong langsung dilaporkan. Kami akan segera mengurusnya.” Ajak Sardi Perwakilan Polres Magetan.Dinas Kominfo Magetan juga mendukung dengan ajakan pemberantasan rokok ilegal di Magetan. Karena adanya rokok ilegal, Pemda Magetan tidak akan tahu berapa jumlah rokok tak bercukai yang diedarkan. “Pemda pun tidak bisa dan kesulitan memprediksi dan mengatasi efek dari adanya rokok illegal yang beredar di Masyarakat.” pungkas Cahaya Wijaya, Kepala Dinas Kominfo Magetan.(Diskominfo/pub.dok fik/fa2)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...