“Mak Cling” Komitmen Magetan dalam Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting
7 Oktober, 2021
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Berdasarkan data di tahun 2018, Provinsi Jawa Timur sendiri, angka stunting menunjukan antara 30-40%. Dimana diatas batas atas standar WHO, yaitu 20%.Untuk itulah, Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen untuk membantu percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Jawa Timur. Melalui “Mak Cling”, yaitu Magetan Bergerak Cegah dan Libas Stunting yang diresmikan pagi ini, Kamis (7/10) di Ruang Jamuan Surya Graha.Komitmen yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magetan sejalan dengan Arahan Presiden pada Rapat Terbatas tanggal 5 Agustus 2020, yang kemudian dituangkan dalam Perpres No. 72 Tahun 2022 tentang Penurunan Stunting. “Sesuai arahan Presiden, Kepala daerah harus fokus dalam upaya penurunan stunting. Dimana, upaya ini perlu sinergitas dari semua pihak, terutama yang ada di Kabupaten Magetan.”, sambutan Bupati Magetan yang diwakili oleh Wakil Bupati Magetan.Di akhir acara, dilakukan penandatangan pernyataan Komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting yang diwakili oleh 8 perwakilan yang hadir. Yaitu: Wakil Bupati, Nanik Endang Rusminiarti; Ketua DPRD, Sujatno, SE., MM; Sekretaris Daerah, Ir. Hergunadi MT; Asisten 1 Sekretaris Daerah, Drs. Venly Tomi N; Kepala Bappeda Litbang, Elmy Kurniarto; Plt. Kadinkes, dr. Rohmat Hidayat; Kadin PPKBPP&PA, Dra. Furiana Kartini, Kadin PMD, Eko Muryanto; dan Ketua PKK Magetan, Titik Suprawoto.(Diskominfo/fik/fa2)Share this:TwitterFacebook