Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2021 Kabupaten Magetan
29 September, 2021
Setelah sehari sebelumnya, Bupati Magetan menyampaikan Penjelasan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2021, pada hari ini Rabu (29/9) di Ruang Rapat Paripurna DPRD dibacakan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2021. Acara dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Perwakilan Forkopimda serta 24 anggota DPRD Kabupaten Magetan.Pandangan Umum Fraksi adalah cara atau proses memandang rancangan peraturan daerah yang berasal dari pemerintah. Sehingga, dapat dijadikan acuan dan membantu pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan. Dengan harapan terwujudnya Perda yang benar-benar berkualitas.Fraksi Partai Demokrat mendapatkan kesempatan membacakan pendapat fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2021. Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Magetan yang telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2021. Selain itu, Fraksi Partai Demokrat atas upaya Bupati dan Wakil Bupati Magetan untuk meningkatkan pendapatan daerah.Pada Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2021 hari ini pembacaan pandangan hanya dilakukan oleh satu fraksi. Hal ini mengingat masih pandemi COVID-19. Sedangkan untuk fraksi yang lain, diserahkan secara langsung kepada Bupati Magetan.(Diskominfo/fik/fa2)Share this:TwitterFacebook