Bimtek Tata Cara Evaluasi Penilaian Kinerja Penyedia di Pemkab. Magetan

29 September, 2021
Setelah peresmian Fokus Bangsa, acara dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Evaluasi Penilaian Kinerja Penyedia. Bimtek diikuti oleh perwakilan PPK SKPD di Kabupaten Magetan di Ruang Rapat Ki Mageti Setda Magetan, Rabu (29/9).Dalam Bimtek ini, Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Jawa Timur, Ardi Kasmono, S.STP, M.KP selaku narasumber memaparkan mengenai Penilaian Kinerja Penyedia. Aktivitas dan proses untuk mengukur kinerja penyedia dalam melaksanakan pekerjaan berdasarkan indikator dan ruang lingkup yang telah ditetapkan dalam kontrak merupakan esensi dari Penilaian Kinerja Penyedia. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hasil atas barang/jasa yang dihasilkan oleh penyedia.Berdasarkan Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha PBJP, penilaian kinerja penyedia dilaksanakan dengan prinsip sederhana, mudah, aplikatif, transparan, objektif, proporsional, profesional dan berintegrasi. Serta, pelaksanaan penilaian kinerja penyedia ditentukan melalui empat aspek, yaitu: kualitas dan kuantitas, biaya, waktu serta layanan yang diberikan oleh penyedia. Kinerja dari penyedia yang memenuhi empat aspek tersebut dan mendapatkan nilai baik, akan mendapatkan penghargaan dari PPK berupa dapat dijadikan pertimbangan dalam proses pengadaan.Selanjutnya, dilakukan bimbingan teknik oleh Ardi Kasmono mengenai aplikasi SPSE 4.4. Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) adalah aplikasi yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan versi terbaru yaitu SPSE v4.4. Tujuan bimbingan teknik mengenai aplikasi SPSE 4.4 ini, untuk meningkatkan kualitas pengadaan Barang/Jasa secara elektronik di Indonesia yang transparan dan kredibel.(Diskominfo/fik/fa2)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...