Hari Libur Nasional Tahun 2022

28 September, 2021
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional tahun 2022. Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB No. 962 Tahun 2021, No. 3 Tahun 2021 dan No. 4 Tahun 2021.Dalam SKB tersebut juga dibahas tentang pelaksanaan cuti bersama di tahun 2022. Keputusan mengenai pelaksanaan cuti bersama di tahun 2022 akan ditetapkan di kemudian hari dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19.Detail mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB dapat diunduh di sini.SobatKom, sudahkah merencanakan liburan di tahun 2022?(Diskominfo/sumber: kemenkopmk.go.id/fik/fa2)Share this:TwitterFacebook

Berita


Singgahi Sarangan, MOX Regional 2025 Usung Misi Kolaborasi Untuk Mengangkat Potensi Wilayah Mataraman

31 Mei, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Ratusan pecinta offroad dari berbagai daerah ikuti event Mataraman Overland...

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Program Takhossus Angkatan ke-9 Baitul Qur’an Al-Jahra Magetan

31 Mei, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Baitul Qur’an Al-Jahra Magetan gelar wisuda Tahfidz Al-Qur’an Program...

Perguruan Pencak Silat Cempaka Putih Gelar MunasTahun 2025 di Magetan

29 Mei, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Olahraga pencak silat saat ini bukan hanya menjadi olah raga bela diri...

Gebyar Hardiknas 2025, Tumbuhkan Semangat Patriotisme dan Gotong Royong

28 Mei, 2025

[Kominfo,Newsroom] – Empat ribu empat ratus lebih peserta Gebyar Hari Pendidikan Nasional padati...

Selaraskan Visi Misi Dengan Program Prioritas Nasional dan Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati Magetan Gelar Rapat Staf

28 Mei, 2025

Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd. bersama Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro,...