Hari Libur Nasional Tahun 2022

28 September, 2021
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional tahun 2022. Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB No. 962 Tahun 2021, No. 3 Tahun 2021 dan No. 4 Tahun 2021.Dalam SKB tersebut juga dibahas tentang pelaksanaan cuti bersama di tahun 2022. Keputusan mengenai pelaksanaan cuti bersama di tahun 2022 akan ditetapkan di kemudian hari dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19.Detail mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB dapat diunduh di sini.SobatKom, sudahkah merencanakan liburan di tahun 2022?(Diskominfo/sumber: kemenkopmk.go.id/fik/fa2)Share this:TwitterFacebook

Berita


BUPATI MAGETAN TERIMA KUNJUNGAN KERJA MENTERI KEBUDAYAAN RI

12 Agustus, 2025

Usai menghadiri pemasangan panel kepala merak di monumen reog Ponorogo, menteri kebudayaan Dr....

Perintis Kemerdekaan, Tokoh Penting Dibalik Merdekanya Bangsa Indonesia

12 Agustus, 2025

Jatuh bangun bahkan kehilangan nyawa telah mereka pertaruhkan demi memerdekakan Bangsa Indonesia...

Para Perintis Kemerdekaan Patut Diteladani Perjuangannya Demi NKRI

12 Agustus, 2025

Para perintis kemerdekaan adalah mereka yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia sebelum...

Bupati Magetan Hadiri Pemasangan Panel Kepala Merak Monumen Reog Ponorogo

11 Agustus, 2025

Hari ini, Senin (11/08) bertepatan dengan hari jadi ke – 529 tahun Kabupaten Ponorogo,...

Magetan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Percepatan Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi, Program 3 Juta Rumah dan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber secara Daring

11 Agustus, 2025

Pemerintah Kabupaten Magetan ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang...