DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN MAGETAN PERINGATI HARI PARIWISATA SEDUNIA

27 September, 2021
Magetan. Sejak tahun 1980 setiap 27 September diperingati sebagai Hari Pariwisata Sedunia. Hal ini sebagai tolok ukur pariwisata sedunia agar tercipta iklim pariwisata yang bertanggung jawab, pariwisata berkelanjutan serta pariwisata yang dapat di akses oleh semua orang. Dengan adanya Hari Pariwisata Sedunia di harapkan terciptanya peningkatan kesadaran terhadap peran sektor pariwisata di dalam masyarakat dunia dan menunjukkan bahwa pariwisata sebagai pengungkit nilai sosial, budaya, politik serta ekonomi.Peringatan Hari Pariwisata Sedunia tahun 2021 mengambil tema “Tourism for inclusive growth (Pariwisata untuk pertumbuhan inklusif)”. Tema ini dipilih untuk meningkatkan kemampuan membangun pariwisata secara inklusif dan berperan dalam menciptakan pariwisata yang bertanggung jawab serta memberikan kesempatan kepada semua orang untuk bisa berpariwisata.Kebijakan pembangunan pariwisata di Magetan didasari Perda Kab.Magetan No.6 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Ke pariwisataan Magetan,bahwa kepariwisataan Magetan diarahkan sesuai visi untuk terwujudnya kepariwisataan berbasis alam,budaya dan kerajinan.Upaya ini di lakukan secara terpadu,lestari,berdaya saing,unggul,kreatif dan beraklak mulia untuk kesejahteraan masyarakat.Di hari Peringatan Pariwisata Sedunia Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan memberikan informasi dan mendorong kepada pelaku usaha maupun wisatawan untuk bersama sama mewujudkan wisata bersih,sehat,selamat dan lingkungan yang berkelanjutan dengan memiliki sertifikat CHSE ( Cleanliness,Health,Safety,Environment,Sustainability), sertifikat ini untuk usaha pariwisata,destinasi pariwisata dan produk pariwisata lainya. Dengan sertifikat ini diharapkan ada jaminan kepada wisatawan terhadap kebersihan,kesehatan,keselamatan dan kelestarian lingkungan.Kepala Disparbud Magetan Joko Trihono saat dimintai keterangan menyampaikan harapan kepada seluruh pelaku usaha pariwisata dan wisatawan di Magetan untuk mendaftarkan usahanya agar memiliki sertifikat CHSE, sehingga dapat memberikan jaminan dan memulihkan kepercayaan serta meningkatkan kesadaran baik dari pelaku usaha wisata maupun wisatawan untuk bersama sama menjaga dan mewujudkan wisata bersih, selamat, sehat dan lingkungan berkelanjutan.(diskominfo/gambar:disparbud/toto/fa2)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...