DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN MAGETAN PERINGATI HARI PARIWISATA SEDUNIA

27 September, 2021
Magetan. Sejak tahun 1980 setiap 27 September diperingati sebagai Hari Pariwisata Sedunia. Hal ini sebagai tolok ukur pariwisata sedunia agar tercipta iklim pariwisata yang bertanggung jawab, pariwisata berkelanjutan serta pariwisata yang dapat di akses oleh semua orang. Dengan adanya Hari Pariwisata Sedunia di harapkan terciptanya peningkatan kesadaran terhadap peran sektor pariwisata di dalam masyarakat dunia dan menunjukkan bahwa pariwisata sebagai pengungkit nilai sosial, budaya, politik serta ekonomi.Peringatan Hari Pariwisata Sedunia tahun 2021 mengambil tema “Tourism for inclusive growth (Pariwisata untuk pertumbuhan inklusif)”. Tema ini dipilih untuk meningkatkan kemampuan membangun pariwisata secara inklusif dan berperan dalam menciptakan pariwisata yang bertanggung jawab serta memberikan kesempatan kepada semua orang untuk bisa berpariwisata.Kebijakan pembangunan pariwisata di Magetan didasari Perda Kab.Magetan No.6 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pembangunan Ke pariwisataan Magetan,bahwa kepariwisataan Magetan diarahkan sesuai visi untuk terwujudnya kepariwisataan berbasis alam,budaya dan kerajinan.Upaya ini di lakukan secara terpadu,lestari,berdaya saing,unggul,kreatif dan beraklak mulia untuk kesejahteraan masyarakat.Di hari Peringatan Pariwisata Sedunia Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Magetan memberikan informasi dan mendorong kepada pelaku usaha maupun wisatawan untuk bersama sama mewujudkan wisata bersih,sehat,selamat dan lingkungan yang berkelanjutan dengan memiliki sertifikat CHSE ( Cleanliness,Health,Safety,Environment,Sustainability), sertifikat ini untuk usaha pariwisata,destinasi pariwisata dan produk pariwisata lainya. Dengan sertifikat ini diharapkan ada jaminan kepada wisatawan terhadap kebersihan,kesehatan,keselamatan dan kelestarian lingkungan.Kepala Disparbud Magetan Joko Trihono saat dimintai keterangan menyampaikan harapan kepada seluruh pelaku usaha pariwisata dan wisatawan di Magetan untuk mendaftarkan usahanya agar memiliki sertifikat CHSE, sehingga dapat memberikan jaminan dan memulihkan kepercayaan serta meningkatkan kesadaran baik dari pelaku usaha wisata maupun wisatawan untuk bersama sama menjaga dan mewujudkan wisata bersih, selamat, sehat dan lingkungan berkelanjutan.(diskominfo/gambar:disparbud/toto/fa2)Share this:TwitterFacebook

Berita


Seminar Akbar PGRI ” PGRI Maju Indonesia Maju “, Pentingnya Nilai-nilai Luhur

19 April, 2025

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memiliki peran penting sebagai wadah bagi guru untuk...

KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...