Banpres BPUM Magetan Tahap 4 Magetan ,Diserbu Pelaku UMKM

13 September, 2021
SobatKomMelalui Kementerian Koperasi dan UKM, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan bagi pengusaha mikro dengan pengusulan calon penerima BPUM Kabupaten Magetan melalui daring.Banpres  Produktif Usaha Mikro senilai Rp 1,2 Juta diminati pelaku UMKM di Magetan. Setelah mendaftarkan usahanya secara online, dengan mengunjungi link https://bit.ly/2PENDAFTARANBPUM2021. Untuk registrasi periode 8-11 September 2021 kegiatan tersebut dilanjutan  hari ini, Senin (13/9) dilaksanakan pemberkasan dan pencocokan data yang digelar di Ruang Pertemuan Bawah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan.Sekertaris Dinas  Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan Hermin menyebutkan animo pelaku usaha Magetan tinggi dimana capaian pendaftar BPUM mencapai 6000 orang per Sabtu  (11/9) siang,“Animo masyarakat Magetan tinggi disamping kita juga berpacu dengan Kabupaten lain dengan target se Indonesia sebanyak 12 Juta penerima”, terangnya saat diwawancara di ruang pertemuan.Pada momen tersebut Kepala Dinkopum Parminto Budi Utomo hadir meninjau jalannya pemberkasan, “BPUM ini adalah kebijakan pusat dari bapak presiden dimana telah dimulai tahun 2020 bedanya di tahun 2020 nilai bantuannya dengan tahun 2021 yakni 2020 mendapat 2,4 juta per pelaku usaha  dan 2021 ini 1,2 juta  dan hingga tahap ke empat usulan ini  luar biasa masyarakat langsung datiang kesini  lalu kita fasilitasi dengan online, kami berharap yang sudah mendapatkan betul-betul digunakan sesuai program yaitu untuk menaikkan kembali roda perputaran usaha,” paparnya.Diwawancari terpisah Pangat  salah satu pedagang warung kopi di jalan tembus, Sarangan berharap bisa menjadi penerima program BPUM yang baru diikutinya tahun ini,“Bisa dapat buat modal karena selama PPKM ini penghasilan menurun hingga 70 persen”,ungkapnya yang telah berdagang selama 9 tahun tersebutHal senada juga disebutkan oleh pelaku UMKM lainnya seperti,  Nunung pemilik  toko kelontong di Desa Krajan Kecamatan Parang Magetan yang mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan bantuan guna menambah stok barang dagangan. (Diskominfo/pb.ay/dok.ay/fa2)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...