Potensi Pupuk Organik dari Manjung

3 September, 2021
Audiensi Bumdes Manjung dengan Bupati hari ini, terkait perizinan usaha pupuk organik dari kotoran sapi, Ruang rapat Pendapa Surya Graha (3/9). Direktur Bumdes Manjung Kec. Panekan Handoyo menjelaskan, kegiatan ini untuk mencari solusi supaya secara legalitas kotoran sapi bisa dijadikan pupuk. Legal baik dari sisi produk maupun badan usahanya.Kepala Bapermaspemdes, Eko Muryanto mengatakan untuk mengurus legalitas itu ada beberapa tahapan. Yang pertama, bumdesnya sendiri apakah sudah terdfatar atau belum ke Pemkab Magetan melalui Bapermas. Bumdes harus mendaftarkan namanya dulu lewat SID desa di kemendes dan nama juga tidak boleh double, kalau ada kesamaan nama ditakutkan tidak akan masuk di sistem, jelas Eko. Setelah positif dapat nama dan diterima sistem kami, akan ada panduan untuk mengisi formulir, dimaksud data tersebut akan masuk ke Kemenkumham. Selanjutnya Kemenhumkam akan mengeluarkan sertifikat untuk badan hukum. Lain hal lagi, jikalau dibawah bumdes mempunyai unit usaha, itu berlaku ketentuan umum, seperti kalo ada simpan pinjam harus ada izin dari OJK.Kepala DPMTPSP Sunarti Condrowati mengatakan, bahwa legalitas memang penting bagi suatu badan usaha dan produk, sama pentingnya dengan perizinan yang lain. Dan statusnya juga penting seperti status tempat dll. Jadi dokumen untuk legalitas bumdes itu sangat banyak untuk menuju bumdes yang resmi dan berbadan hukum.Kepala Dinas TPHPKP Uswatul Hasanah terkait pupuk itu harus ada kadar uji analisa, kandungan, bagaimana unsur haranya, ada label dan apakah pupuk itu sudah didaftarkan dengan merek secara sah dan tentunya namanya tidak boleh double dg nama produk lain. Jika sudah melalui beberapa tahapan itu baru bisa diedarkan secara resmi.Sementara itu Bupati Magetan Suprawoto berharap jika nanti bumdes Manjung tumbuh dan membesar, maka akan bisa membantu mengatasi persoalan limbah di Magetan, selain bisa untuk memenuhi kebutuhan akan pupuk organic di wilayah Kab Magetan. Di Magetan juga telah ada pabrik pupuk yang sudah resmi seperti di daerah Sugihwaras. Kedepan harapan kami Bumdes Manjung Kecamatan Panekan bisa menjadi contoh untuk bumdes-bumdes di desa yang lain, pungkas Bupati.Share this:TwitterFacebook

Berita


Visi Besar Presiden Prabowo, Putus Rantai Kemiskinan melalui Sekolah Rakyat

14 Juli, 2025

Awal Sekolah Rakyat Dilansir dari siaran pers Kantor Komunikasi Kepresidenan,  SR ( Sekolah...

RUPS Luar Biasa PT. BPRS Magetan Bahas Evaluasi Kinerja dan Penguatan Tata Kelola

14 Juli, 2025

Bupati Magetan Nanik Sumantri mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. BPRS...

Rakor Pengendalian Inflasi Hari Ini Cermati Anomali Kenaikan Harga Beras, MinyakKita dan Evaluasi Program 3 juta Rumah

14 Juli, 2025

SobatKom Pemerintah Kabupaten Magetan kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait...

Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Ribuan Muslimat NU Magetan Hadiri Pengajian Akbar di Plaosan

13 Juli, 2025

Penuh semangat menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, ribuan jamaah dari PC Muslimat NU...

Kominfo Magetan Ajak Media Ekspedisi ke Gunung Lawu

12 Juli, 2025

Magetan – Ada yang berbeda dari aktivitas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten...