Rakor Pembangunan Rumah Sakit Darurat Di Lembeyan Dan Panekan
2 September, 2021
Selalu dan selalu tidak lupa pemerintah mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19. Ketersediaan oksigen di rumah sakit atau Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes ) di beberapa daerah sangat dibutuhkan. Bahkan ruang Isolasi Terpadu (Isoter) juga telah disediakan pemerintah untuk menampung pasien COVID-19 jika rumah sakit mengalami overload.Maka dari itu kali ini diadakan rapat koordinasi (rakor) untuk membangun rumah sakit darurat di Kecamatan Lembeyan dan Kecamatan Panekan. Acara digelar di ruang jamuan Pendapa Surya Graha, Kamis (2/9).Kepala Dinas PUPR Magetan Muchtar….menyampaikan, pembangunan ini tidak hanya untuk rumah sakit darurat saja, tetapi akan dikembangkan menjadi rumah sakit tipe D. Tetapi sekarang masih dalam perencanaan kemudian nanti proses dan pelaksanaan fisik. Untuk perencanaan sudah kami mulai pada awal Agustus dan kita sudah melakukan koordinasi dengan Universitas Brawijaya. Dan nanti ketika proses lelangnya berjalan lancar sampai dengan minggu pertama bulan Oktober sehingga pembangunan fisiknya punya waktu 2,5 bulan sampai bulan Desember, jelas Muchtar. Untuk saat ini kami sedang mendesain dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, PUPR dan Brawijaya .Kami juga mendesain sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan dan keputusan Menteri Kesehatan tentang rumha sakit darurat jadi ini yang kami gunakan sebagai dasar desain kami. Untuk di Lembeyan luas bangunannya kurang lebih yang digunakan untuk rawat inap yaitu 628m persegi. Untuk rumah sakit Panekan untuk rawat inapnya 651m persegi.Bupati Magetan Suprawto menyampaikan, inikan kondisi darurat dan kita tidak tahu kedepan seperti apa. Pengarahan dari Menkes, kita nanti akan hidup berdampingan sampai kapanpun dengan covid-19. Oleh sebab itu kita harus mempersiapkan diri dari pengalaman kemarin, apalagi ada trend Januari kemarin naik kemudian Juni naik dan jangan-jangan besok naik lagi. Oleh sebab itu kita harus antisipasi tidak ada buruknya untuk melindungi masyarakat. Ini baru rapat awal nanti kita akan mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk rapat bersama, tegas Suprawoto.(diskominfo/wan/fa2)Share this:TwitterFacebook