PISEW TAHAP 2 SIAP DIGARAP
2 September, 2021
Upaya untuk mengatasi masalah kesenjangan antarwilayah, kemiskinan, dan pengangguran, telah dilaksanakan oleh Pemerintah melalui berbagai kebijakan dan kegiatan nasional.Menindaklanjuti program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Magetan selenggarakan penandatanganan perjanjian kerjasama tahap 2 Kabupaten Magetan dengan Provinsi Jawa Timur, di Aula Dinas Kominfo Magetan, Kamis (2/9).PISEW merupakan bagian dari penyaluran Program Padat Karya Tunai (PKT). Pelaksanaan program PKT dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku. Khususnya, infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi, Tujuannya, untuk mendistribusikan dana pembangunan hingga ke desa-desa.Kepala Dinas Perkim Sudiro menyambut baik program tersebut. Bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dengan pendekatan partisipasi masyarakat dalam skala kawasan dan untuk meningkatkan sosial ekonomi wilayah khususnya di Magetan. “Semoga program ini berjalan dengan lancar, dan untuk tahun depan, dapat kiranya terselenggara kembali dengan capain target yang lebih luas lagi” harapnya.Tedi Kriswanto selaku Tim Pelaksana Provinsi Jawa Timur menyampaikan, untuk tahap satu sudah terlaksana 100%. Tidak hanya fisik saja sektor administrasipun sudah siap. Untuk tahap ke dua dimulai pada September 2021 dengan estimasi waktu pelaksanaan 90 hari.“Saya berharap kepada teman-teman Fasilitator Masyarakat (FM) untuk selalu berkoordiansi dengan tim pelaksanaan, jangan sampai salah satu kecamatan yang terlewat. Kita membutuhkan kerjasama semua tim agar dapat berjalan lancar tepat waktu, bermanfaat untuk masyarakat, dan jangan lupa selalu terapkan prokes” tutupnya.(Diskomonfo:cup/fa2)Share this:TwitterFacebook