Bingung, Apakah Kita Termasuk “Kontak Erat” Dengan Pasien Covid-19?

1 September, 2021
Pernah punya riwayat kontak dengan kasus probabel atau dengan kasus terkonfirmasi covid-19? Kebingungan apakah kita termasuk orang yang harus ditrace karena melakukan  dari pasien covid-19, atau tidak.Disini disebutkan beberapa kriteria kontak erat seperti; sempat berkontak tatap muka/berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih, mengalami sentuhan fisik langsung dengan pasien yang terkonfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dll). Ketika kita memberikan perawatan langsung pada pasien covid-19 tanpa mengenakan APD sesuai standar, atau mengalami situasi lain yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian yang ditetapkan tim penyelidikan epidemiologi setempat, maka juga termasuk sebagai kontak erat. Ketika kita berstatus sebagai kontak erat, maka segera melakukan karantina selama 14 hari jika tidak melakukan tes antigen atau tes PCR yang selesai kalau tidak menunjukkan gejala sama sekali. Atau, lakukan karantina mandiri dengan tes awal langsung saat mengetahui status kontak erat, dan tes akhir yang berjarak 5 hari.Lakukan karantina mandiri, pantau gejala secara berkala, dan koordinasi dengan satgas penanganan covid-19/pelayanan kesehatan setempat. Jika anda melakukan tes awal dengan rapid antigen/PCR dengan hasil negatif, teruskan karantina hingga 5 hari lalu tes lagi untuk pengecekan ulang. Jika hasil Kembali negatif maka karantina selesai, jika hasil positif segera lakukan isoman (isolasi mandiri dirumah atau terpusat jika tidak bisa dilakukan sesuai standar) dan berkoordinasi dengan satgas setempat.(diskominfo/kpcpen/wan/fa2)Share this:TwitterFacebook

Berita


Seminar Akbar PGRI ” PGRI Maju Indonesia Maju “, Pentingnya Nilai-nilai Luhur

19 April, 2025

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memiliki peran penting sebagai wadah bagi guru untuk...

KENAL PISAH KAPOLRES MAGETAN

17 April, 2025

Sobatkom… Kapolres Magetan kini resmi dipimpin AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dari Bidpropam...

Selepas Lebaran Satgas “Burung Hantu” Nguntoronadi Kembali Beraksi

16 April, 2025

Wujudkan Layanan Sosial yang Inklusif dan Humanis, setelah libur Idul Fitri 1446 H, “Satgas...

Festival Pamelo Magetan 2025, Buah Khas Andalan Bumi Mageti

15 April, 2025

Festival Pamelo Magetan merupakan acara tahunan yang menampilkan jeruk pamelo, produk unggulan...

Tergabung dalam Grup F Perbasi Kabupaten Magetan Ikuti Pra – PORPROV IX Jawa Timur Tahun 2025

15 April, 2025

SobatKom Ketua Umum PERBASI Magetan periode 2024 – 2028 Cahaya Wijaya, S.STP., M.Si...