Pemda Diminta Ikut Lindungi Usaha Kecil Perdesaan

28 Agustus, 2021
Pemerintah daerah (Pemda) diminta ikut melindungi usaha kecil di perdesaan untuk menggerakkan ekonomi warga setempat yang terdampak pandemi COVID-19.Dikutip dari lama resmi kemendesa.go.id, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh Pemda adalah dengan mencegah minimarket merambah ke perdesaan.“Namun, permasalahan yang sulit kita hadapi adalah ketika kita ngotot seperti ini, ternyata sekarang ini justru minimarket merambah ke desa-desa. Ini yang bikin saya pusing,” ujar Mendes PDTT dalam keterangannya di laman resmi kemendesa.go.id. pada Jumat (27/8/2021).Mendes PDTT menegaskan, perizinan untuk mendirikan minimarket baru di desa harus dicegah dengan alasan apapun. Hal ini karena dari berbagai survei yang sudah dilakukan, lanjut dia, berdirinya minimarket akan berdampak negatif terhadap berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga desa.“Itulah yang selalu saya jaga, setiap bertemu Bupati atau Wali Kota saya selalu bilang, Pak Bupati, Pak Wali Kota, tolong yang sudah ya sudah, biarkan (minimarket) hidup di sekitar kota, jangan dikasih ijin masuk ke desa. Habis nanti warga kita dalam usaha. Kita lagi berupaya mengembalikan ekonomi warga kita, kemudian di sana ada minimarket, kita tidak punya harapan lagi.” imbuh dia.Selain itu, lanjut Mendes PDTT, pendirian Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak boleh ganggu berbagai usaha yang sudah dilakukan oleh warga desa. BUMDes diharapkan bisa mendorong perekonomian masyarakat desa dengan usaha-usaha di sektor yang belum digarap sebelumnya.(diskominfo/ryz/fa2)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...