DPMPTSP dan MPP Kabupaten Magetan berkomitmen bersama membangun Zona Integritas ( ZI ) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
18 Agustus, 2021
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh semua pegawai DPMPTSP, bertempat di halaman DPMPTSP, kegiatan tersebut diawali oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan S. Condrowati.S.Condrowati, mengungkapkan penanda tanganan piagam Pakta Integritas ini merupakan wujud kesiapan jajarannya untuk meningkatkan integritas dalam bekerja, menjahui praktek-praktek korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta berjanji mewujudkan lingkungan DPMPTSP Magetan dan Mal Pelayanan Publik ( MPP ) Kabupaten Magetan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).Dengan adanya penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ini pihaknya sepakat dan berkomitmen untuk melakukan 6 ( enam ) area perubahan reformasi biroktasi. Yaitu : manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, peningkatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.Penilaian kinerja terus digalakkan dilingkup DPMPTSP Magetan guna melecut profesionalisme pegawai, sedangkan dari eksternal penilaian Aparat Pengawas Internal Pemerintah ( APIP ) dan publik juga menjadi perhatian sebagai bahan evaluasi kinerja. Atasan akan menjadi penilai kinerja bawahan, sedangkan eksternal penilaian APIP dan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi kami.Untuk menciptakan WBK, DPMPTSP Magetan memperketat dan meningkatkan pengawasan terhadap ruang / tempat yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk praktik korupsi, salah satunya tidak ada transaksi pembayaran apapun di lingkup Magetan. Semua pengurusan ijin gratis, kalaupun ada berbayar yaitu retribusi sebagai komponen PAD dan dibayar langsung pada Bank daerah, kami menyediakan mesin ATM di MPP, bahkan kami pasang sejumlah kamera pengawas (CCTV) disejumlah lokasi.Peran dan dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dilingkungan DPMPTSP Magetan dan Mal Pelayanan Publik ( MPP ) Kabupaten Magetan tercinta ini ungkap S. Condrowati mengakhiri uraiannya.Dengan komitmen Stop Gratifikasi,Stop Pungli,Stop Korupsi(diskominfo/pb.ay/dok.DPMPTSP/fa2)Share this:TwitterFacebook