DPMPTSP dan MPP Kabupaten Magetan berkomitmen bersama membangun Zona Integritas ( ZI ) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

18 Agustus, 2021
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh semua pegawai DPMPTSP, bertempat di halaman DPMPTSP, kegiatan tersebut diawali  oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Magetan S. Condrowati.S.Condrowati, mengungkapkan penanda tanganan piagam Pakta Integritas ini merupakan wujud kesiapan jajarannya untuk meningkatkan integritas dalam bekerja, menjahui praktek-praktek korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta berjanji mewujudkan lingkungan DPMPTSP Magetan dan Mal Pelayanan Publik ( MPP ) Kabupaten Magetan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).Dengan adanya penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM  ini pihaknya sepakat dan berkomitmen untuk melakukan 6 ( enam ) area perubahan reformasi biroktasi. Yaitu : manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, peningkatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.Penilaian kinerja terus digalakkan dilingkup DPMPTSP Magetan guna melecut profesionalisme pegawai, sedangkan dari eksternal penilaian Aparat Pengawas Internal Pemerintah ( APIP ) dan publik juga menjadi perhatian sebagai bahan evaluasi kinerja. Atasan akan menjadi penilai kinerja bawahan, sedangkan eksternal penilaian APIP dan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi kami.Untuk menciptakan WBK, DPMPTSP Magetan memperketat dan meningkatkan pengawasan terhadap ruang / tempat  yang berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggungjawab untuk praktik korupsi, salah satunya tidak ada transaksi pembayaran apapun di lingkup  Magetan. Semua pengurusan ijin gratis, kalaupun ada berbayar yaitu retribusi sebagai komponen PAD dan  dibayar langsung pada Bank daerah, kami menyediakan mesin ATM di MPP, bahkan kami pasang sejumlah kamera pengawas (CCTV) disejumlah lokasi.Peran dan dukungan masyarakat sangat kami harapkan untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dilingkungan DPMPTSP Magetan dan Mal Pelayanan Publik       ( MPP ) Kabupaten Magetan  tercinta ini ungkap  S. Condrowati mengakhiri uraiannya.Dengan komitmen Stop Gratifikasi,Stop Pungli,Stop Korupsi(diskominfo/pb.ay/dok.DPMPTSP/fa2)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...