Jangan Khawatir Jika Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Terlambat
12 Agustus, 2021
#sobatkomVaksinasi covid-19 saat ini mulai menyasar seluruh lapisan masyarakat, seiring dengan tibanya vaksin secara bertahap, pemerintah terus menggaungkan program vaksinasi agar masyarakat segera menerima vaksin dosis pertama dan vaksin berikutnya.Antusiasme masyarakat yang tinggi untuk mendapatkan vaksin covid tidak sejalan dengan jumlah vaksin yang datang secara bertahap. Karena membutuhkan proses sebelum didistribusikan ke masyarakat, hal ini yang menjadi salah satu kendala sehingga membuat alokasi penyuntikan dosis pertama dan kedua tidak tepat waktu.Guna memastikan agar keamanan dan kualitas vaksin tidak menjadi masalah, kemudian pemerintah daerah melakukan perhitungan secara cermat guna pengalokasikan berapakah alokasi untuk dosis satu dan dosis dua.Juru Bicara Vaksinasi covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan resminya Rabu (11/8) menyebutkan bahwa Mekanisme alokasi vaksinasi ini perlu dilihat dan diperhitungkan secara jeli, mengingat vaksin diterima secara bertahap. Indonesia akan terus menerima suplai vaksin dari produsen hingga memenuhi kebutuhan 426 juta dosis vaksin.Dengan rincian pekan pertama bulan Agustus 2021, Kemenkes sudah mendistribusikan 13 juta dosis vaksin covid-19 ke seluruh provinsi di Indonesia. Masih di bulan yang sama, Kemenkes akan mendapatkan total vaksin sebanyak 70-80 juta dosis.Pada Selasa (10/8/2021), Indonesia kembali menerima kedatangan vaksin covid-19 AstraZeneca sebanyak 594 ribu dosis dari komitmen perjanjian bilateral antara pemerintah Indonesia dengan produsen AstraZeneca.“Hingga saat ini Kemenkes sudah mendistribusikan lebih dari 101 juta dosis vaksin covid-19. Diperkirakan saat ini ada sekitar 15 juta dosis yang masih beredar dan bisa digunakan untuk program vaksinasi di seluruh Indonesia,” jelas Nadia.Proses distribusi vaksin yang melalui banyak tahapan tersebut membuat alokasi penyuntikan vaksin dosis pertama dan kedua tak tepat waktu dihimbau agar masyarakat tak perlu khawatir akan keterlambatan menerima vaksinasi.(Diskominfo/pb.wan/dok.wan/fa2)Share this:TwitterFacebook