Sosialisasi Inmendagri tentang PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri tentang PPKM di luar Jawa-Bali
10 Agustus, 2021
#SobatKom Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 kembali dilanjutkan, sebagai langkah lanjutan pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19Perpanjangan terhitung mulai hari ini 10-16 agustus 2021 wilayah Jawa dan Bali.Sedangkan, untuk wilayah luar Pulau Jawa-Bali mulai 10-23 Agustus.Bersamaan dengan perpanjangan terbit tiga instruksi Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021PPKM di Jawa Dan BaliInmendagri No 31 Tahun 2021PPKM diluar Jawa Bali level 4 atas 45 kab kotadan Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM level 3,2,1 luar Jawa dan Bali.Arahan Plh Dirjen Bina administrasi kewilayahan Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Live streaming Sosialisasi Inmendagri PPKM Jawa Bali dan Luar Jawa Bali, Selasa (10/8) menyebut bahwa pembatasan kegiatan masyarakat masih diberlakukan di seluruh Indonesia dengan tiap daerah mengalami perkembangan yang berbeda sehingga hasil evaluasi berbeda.Disebutkan bahwa Jawa dan Bali terjadi perbaikan kab/kota level 4 semakin berkurang dan level 3 bertambah. Level 2 tambah satu menjadi Tasikmalaya dan Sumenep adapun Level 4 turun sebelumnya 90 lebih daerah menjadi 71 kab/kota, serta daerah yang berada di level 3 sejumlah 55 kab/ kota dari sebelumnya 33 kab/kota.Adapun di luar jawa bali45 daerah berada di level 4,302 daerah level 3 danLevel 2 sebanyak 45 Dengan diputuskan luar Jawa-Bali pengetatan diperpanjang 2 minggu sedangkan Bali dan Jawa 1 MingguPihaknya berharap kondisi pandemi saat ini bisa bergesermenjadi kondisi endemi di akhir tahun serta kondisi endemo dimana kita memahami kondisi covid dengan bertahan hidup berdampingan bersama covid-19 seperti jenis penyakit lainnya seperti demam berdarah, muntaber dan lain-lain. (Diskominfo/pb.dok.ay/fa2)Share this:TwitterFacebook