Mari Semarakkan Peringatan HUT RI dengan Tetap Jaga Protokol Kesehatan
1 Agustus, 2021
Peringatan HUT RI di dua tahun ini memang terasa berbeda, kondisi pandemi memaksa kita semua untuk sedikit mengurangi rasa suka cita dalam menyambut hari kemerdekaan. Pun di tahun ini, hari ini kita sudah masuk ke bulan kemerdekaan,(1/8/21) tentunya keadaan ini jangan membuat malah kita berputus asa. Mari momentum ini kita pergunakan sebagai booster semangat bersama untuk bersatupadu melawan pandemi Covid-19.Untuk itu pemerintah kabupaten Magetan telah mengeluarkan Surat Edaran No.451/543/403.012/2021 tentang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021, dimana dalam SE tersebut mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi didalam menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan; Mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh secara serentak dilingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d 31 Agustus 2021, memasang umbul-umbul, dekorasi,poster, spanduk,baleho atau hiasan lainnya dilingkungan sekitar, implementasikan logo dan design tuurunan HUT ke 76 RI kedalam berbagai macam media, seperti media sosial dan lain-lain, menyelenggarakan program, kegiatan,campaign, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan kemerdekaan, dan nanti pada tanggal 17 Agustus 2021 pukul 10.17 s/d 10.20 WIB, selama 3 menit menghentikan, semua kegiatn, berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak dibeberapa lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan Detik-detik Proklamasi.#Sobatkom, mari kita hargai dan teruskan semangat dan penjuangan para pahlawan dan pendiri bangsa, dengan tetap memperingati HUT ke-67 RI melalui kegiatan tersebut diatas dengan tetap memperhatikan prokes secara ketat dan disiplin, mari kita berjuang bersama melawan “belenggu” pandemi ini, salam MERDEKAA!!!(diskominfo/fa2 )Share this:TwitterFacebook