Segera Bentuk Pos Komando (Posko) Desa/Kelurahan Untuk Kuatkan PPKM Mikro di Wilayah

30 Juli, 2021
Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 24 dan 26 Tahun 2021 telah diatur dan diamanatkan tentang pembentukan Posko Desa/Kelurahan. . Dimana dalam pembentukan posko, ada peran penting dari camat setempat untuk menginstruksikan desa/kelurahan untuk membentuk posko.“Untuk itu perlu penguatan ekstra pada pelaksanaan PPKM Mikro di wilayahnya. Yang terpenting adalah penanganan COVID-19 sedini mungkin serta pengawasan dan penindakan protokol kesehatan. Dan kunci keberhasilan kedua hal ini, adalah pelaksanaan kinerja posko sesuai tugas dan fungsinya,” ungkap Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (29/7/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.Data menyebutkan, per 25 Juli 2021 baru sebesar 27% desa/kelurahan di Indonesia yang telah membentuk yang membentuk posko. Dan masih terdapat 58.687 atau 72,93% desa/kelurahan yang belum membentuk posko. Dan ini artinya sebagian besar wilayah ternyata belum melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dengan baik. Dilansir dari beritajatim.com untuk Jawa Timur ada sebanyak 4.211 desa kelurahan belum membentuk posko, Wiku kemudiaan berharap “Apabila dalam minggu ini bapak/ibu camat dapat memenuhi seluruh desa/kelurahan yang belum membentuk posko, maka bapak/ibu berkontribusi besar dalam penanganan COVID-19 dan dalam mencegah kematian,”. “ Segera bentuk posko Covid-19 untuk level desa dan kelurahan agar PPKM mikro diwilayah menjadi kuat “ pungkas Wiku.( pb.fa2 )Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...