Dinas PUPR: Perbaikkan Sarpras Rusak Harus Tetap Prosedural

7 Juli, 2021
Menanggapi keluhan masyarakat soal lambannya perbaikkan sarana prasarana yang rusak, Dinas PUPR Magetan menjelaskan bahwa perbaikan tidak bisa serta merta langsung dilakukan. Misalnya soal jembatan didesa Bogem yang rusak total. Sehingga tidak bisa dilewati lagi. Perbaikkannya memang harus melalui proses pada umumnya. Yakni melalui proses lelang. Apalagi anggarannnya mencapai satu milyar.“ Jadi ya memang harus begitu. Tidak bisa hari ini rusak , terus besok langsung diperbaiki. Tetap melalui proses lelang. Karena anggarannya cukup besar“, terang Muhtar Wahid , Kepala Dinas PUPR Magetan.Dilanjutkan Muhtar, dinasnya tidak mau menyelesaikan suatu masalah tetapi di kemudian hari malah timbul masalah. Karena proses penyelesaiannya yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku.“ Nah, prinsip kita kan tidak mau cepat menyelesaikan masalah, tetapi malah nantinya menimbul masalah. Bagaimana aturannya, ya kita ikuti”, tegas Muhtar Wahid.Disisi lain, pemerintah berprinsip bahwa jika memperbaiki sarpras yang rusak  tidak hanya untuk setahun atau dua tahun mendatang. Tetapi disiapkan untuk nantinya  bisa bertahan sampai seratus kemudian.“ Jadi gini, kalau kita perbaiki sekarang, tidak untuk bertahan setahun dua tahun. Tapi bisa kelak seratus tahun lagi. Jadi kita siapkan secara matang ”, ungkapnya.Untuk perbaikkan jembatan desa Bogem sendiri, akan dilebarkan dari ukuran semula. Serta penguatan pondasi di kedua sisi.“Insya allah  kalau proses lelangnya lancar Agustus depan sudah kita mulai pembangunannya”, pungkas Muhtar Wahid.(diskominfo:IKP1)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...