Dinas PUPR: Perbaikkan Sarpras Rusak Harus Tetap Prosedural
7 Juli, 2021
Menanggapi keluhan masyarakat soal lambannya perbaikkan sarana prasarana yang rusak, Dinas PUPR Magetan menjelaskan bahwa perbaikan tidak bisa serta merta langsung dilakukan. Misalnya soal jembatan didesa Bogem yang rusak total. Sehingga tidak bisa dilewati lagi. Perbaikkannya memang harus melalui proses pada umumnya. Yakni melalui proses lelang. Apalagi anggarannnya mencapai satu milyar.“ Jadi ya memang harus begitu. Tidak bisa hari ini rusak , terus besok langsung diperbaiki. Tetap melalui proses lelang. Karena anggarannya cukup besar“, terang Muhtar Wahid , Kepala Dinas PUPR Magetan.Dilanjutkan Muhtar, dinasnya tidak mau menyelesaikan suatu masalah tetapi di kemudian hari malah timbul masalah. Karena proses penyelesaiannya yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku.“ Nah, prinsip kita kan tidak mau cepat menyelesaikan masalah, tetapi malah nantinya menimbul masalah. Bagaimana aturannya, ya kita ikuti”, tegas Muhtar Wahid.Disisi lain, pemerintah berprinsip bahwa jika memperbaiki sarpras yang rusak tidak hanya untuk setahun atau dua tahun mendatang. Tetapi disiapkan untuk nantinya bisa bertahan sampai seratus kemudian.“ Jadi gini, kalau kita perbaiki sekarang, tidak untuk bertahan setahun dua tahun. Tapi bisa kelak seratus tahun lagi. Jadi kita siapkan secara matang ”, ungkapnya.Untuk perbaikkan jembatan desa Bogem sendiri, akan dilebarkan dari ukuran semula. Serta penguatan pondasi di kedua sisi.“Insya allah kalau proses lelangnya lancar Agustus depan sudah kita mulai pembangunannya”, pungkas Muhtar Wahid.(diskominfo:IKP1)Share this:TwitterFacebook