Penandatanganan MoU Kanwil Ditjen DJPb Jatim Dengan Pemkab Magetan
31 Mei, 2021
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur, Senin, (31/5). Penandatanganan dilakukan di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha.Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan, Kakanwil DJPb Jatim beserta jajaran, Kepala BPPKAD, Kepala OPD terkait lainnya. MoU tersebut sebagai langkah awal menjalin kerjasama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terkait sinergitas pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik.Kakanwil DJPb Jawa Timur, Taukhid mengatakan bahwa penandatanganan MoU sebagai deklarasi pemerintah daerah dan Kanwil DJPb Jatim. “Ada hak dari pemerintah daerah kepada kami danada kewajiban kami kepada pemerintah daerah”, terangnya.Dalam acara tersebut, Bupati Suprawoto menyampaikan pesan agar memanfaatkan APBD semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. “APBD kita yang sedikit ini harus bermanfaat untuk masyarakat dan memberi dampak, Jangan pilih program program yang sifatnya sesaat, tetapi pilih program program yang betul betul bisa memulihkan ekonomi di magetan”, tegasnya.(diskominfo/pb.ryz/dok.ay/tos)Share this:TwitterFacebook