Tiap Tahun Magetan Turunkan Angka Anak Gizi Buruk
21 Mei, 2021
Pemerintah Kabupaten Magetan selalu menangani kasus gizi buruk. Melalui Dinas Kesehatan, setiap tahun dilakukan penanganan gizi buruk melalui pelacakan dan konfirmasi kasus gibur, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk pemulihan, konseling pada ibu yang memiliki kasus gibur, pendampingan balita gibur, peningkatan PMT penyuluhan di posyandu dan optimalisasi empat meja posyandu (Penyuluhan dan Pelayanan gizi bagi ibu balita, ibu hamil dan ibu menyusui).Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pada tahun 2019 ditemukan anak dengan gizi buruk (Gibur) sejumlah 249 anak dari 32.471 anak yang ditimbang. Menurut Nutrisionis Dinkes Dwi Tutut Yanuarti saat diwawancarai, Jumat (21/5), dari 249 anak tersebut berhasil disembuhkan sebanyak 153 anak melalui penanganan gizi buruk dari Dinas Kesehatan dan tersisa 96 anak gibur. Artinya pada tahun 2019, Magetan berhasil menyembuhkan 61,44% kasus gizi buruk yang ditemukan.Selanjutnya di tahun 2020, ditemukan 200 anak gibur dari 19.757 anak yang ditimbang. Angka itu termasuk 96 anak sisa dari tahun 2019 yang masih masuk kriteria gizi buruk. “Kenapa tahun 2020 jumlah ditimbang lebih sedikit, dikarenakan terdampak pandemi covid-19 sehingga menyebabkan posyandu tidak beroperasi, kecuali daerah yang sudah menjadi zona hijau. Sedangkan untuk peninjauan lapangan secara langsung, tidak semua balita atau anak dikunjungi, tetapi juga ada janji temu untuk balita yang membutuhkan penanganan lebih lanjut/khusus”, jelas Tutut.Pada tahun 2020 tersebut 158 anak berhasil ditangani sehingga hanya tersisa 42 anak dengan gizi buruk yang menjadi data awal pada tahun 2021. Prosentase anak yang sembuh pada tahun 2020 sebesar 79%. “Presentase penyembuhan anak gizi buruk di 2020 meningkat dari tahun sebelumnya, namun di tahun 2020 pendataan terkendala pandemic covid”, tambahnya.Gizi buruk merupakan salah satu bentuk malnutrisi. Malnutrisi dapat dipahami sebagai kesalahan dalam pemberian nutrisi, dapat berupa kekurangan maupun kelebihan nutrisi.(diskominfo/pb.wan/dok.cup/Tos).Share this:TwitterFacebook