Bupati Magetan Pantau Pos Penyekatan Arus Mudik

6 Mei, 2021
Giat penyekatan arus larangan mudik dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19 semakin meluas di Magetan. Kamis (6/5).Bupati Magetan Suprawoto didampingi Kapolres Magetan, Dandim 0804 Magetan, Asisten I, kepala OPD terkait dan jajaran meninjau lokasi pos penyekatan mudik yang berlokasi di Cemoro Sewu.Bupati Suprawoto menjelaskan bahwa hari ini kita meninjau pos penyekatan arus mudik di  Cemoro sewu, karena aturan larangan mudik tersebut dimulai tanggal 6 s.d 17 Mei 2021. “Ini merupakan titik yang sudah diplanning Mabes Polri, dimana setiap Perbatasan antar Provinsi harus ada penyekatan”. Penyekatan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah terkait pelarangan mudik, agar virus tidak menyebar apalagi sudah ada varian baru,  terang Suprawoto..“kebijakan pemerintah melarang mudik merupakan keputusan yang diambil dengan pertimbangan pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang. Hal ini adalah upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang nyata.”Terang Kang woto.•Adapun yang di perbolehkan melewati jalur penyeketan tersebut antara lain kendaraan yang memenuhi kebutuhan logistic ( kebutuhan pokok, sembako, obat-obatan dan BBM ).(diskominfo/pb.ryz/dok.wan/tos)Share this:TwitterFacebook

Berita


Peningkatan Kapasitas Daerah Instruksi Mendagri di Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

25 April, 2025

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025, hari ini digelar di di Halaman Kantor...

Pangdam V/Brawijaya Lantik 1.027 Siswa Jadi Prajurit TNI AD

25 April, 2025

Bertempat di Lapangan Candradimuka Secata Rindam V/ Brawijaya Magetan, hari ini digelar upacara...

Pererat Silaturahmi, Forkopimda Kabupaten Magetan Olahraga Bersama Media

25 April, 2025

Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan awak media, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Empat Perguruan Silat Datangi Polsek Nguntoronadi

24 April, 2025

Insiden bentrok antar perguruan silat di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, beberapa hari lalu...

Pengadilan Agama Magetan Gelar Sidang Terpadu Itsbat Nikah untuk 40 Pasangan

24 April, 2025

Kamis, 24 April 2025, Pengadilan Agama Magetan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Magetan,...