Kabupaten Magetan Tekan Angka Pernikahan Dini

29 April, 2021
Meningkatnya angka Pernikahan Dini di Kabupaten Magetan , perlu penanganan bersama untuk itu Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas PPKB PP dan PA mengandeng  Pengadilan Agama  bersinergi dalam menekan angka pernikahan usia dini.Untuk itu telah dilaksanakan penandatannganan Nota Kesepahaman Penanganan Pernikahan di bawah usia kurang dari 19 Tahun dalam mengurangi penanganan perkara Dispensasi Kawin (Perkawinan Anak) oleh Ketua Pengadilan Agama Magetan Bpk. H. Husnul Muhyidin S.Ag dan Kepala Dinas PPKB PP dan PA Kab.Magetan Dra. Furiana Kartini, Kamis, (29/04) bertempat di Pengadilan Agama Magetan.  Hal tersebut sebagai upaya bersama untuk menekan banyaknya permintaan pernikahan usia dini oleh masyarakat Kabupaten Magetan.Dalam penanganan perkara Dispensasi Kawin (perkawinan anak), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A)akan melakukan pendampingan dan konseling bagi anak dan orang tua yang akan mengajukan perkara dispensasi kawin demi kepentingan terbaik bagi anak.(diskominfo/kontrib:DinasPPKB/edt.ay/tos)Share this:TwitterFacebook

Berita


Peningkatan Kapasitas Daerah Instruksi Mendagri di Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

25 April, 2025

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025, hari ini digelar di di Halaman Kantor...

Pangdam V/Brawijaya Lantik 1.027 Siswa Jadi Prajurit TNI AD

25 April, 2025

Bertempat di Lapangan Candradimuka Secata Rindam V/ Brawijaya Magetan, hari ini digelar upacara...

Pererat Silaturahmi, Forkopimda Kabupaten Magetan Olahraga Bersama Media

25 April, 2025

Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan awak media, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Empat Perguruan Silat Datangi Polsek Nguntoronadi

24 April, 2025

Insiden bentrok antar perguruan silat di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, beberapa hari lalu...

Pengadilan Agama Magetan Gelar Sidang Terpadu Itsbat Nikah untuk 40 Pasangan

24 April, 2025

Kamis, 24 April 2025, Pengadilan Agama Magetan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Magetan,...