Langkah Cepat Pemkab Magetan Menginventarisir Limbah Kotoran Sapi

22 April, 2021
MAGETAN- Keluh kesah sejumlah warga Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan mendapat respon Pemkab Magetan. Langkah cepat yang dilakukan dengan menginventarisir persoalan sampah rumah tangga dan limbah kotoran sapi yang disinyalir mencemari aliran sungai setempat. Hasil inventarisir inilah yang nanti sebagai pijakan dalam menentukan langkah yang lebih kongkret penyelesaian masalah limbah tersebut.Hasil tinjauan lapangan, aliran sungai yang melintasi permukiman warga terdapat banyak sampah rumah tangga. Seperti plastik bekas, perabotan dapur, tumpukan kain dan popok balita. Sampah itu yang membuat aliran air sungai tersumbat. Dan, menyebabkan bau yang sepekan terakhir mengganggu masyarakat.Sampah rumah tangga itu dimungkinkan berasal dari warga yang bermukim di kawasan hulu. Terdapat sejumlah permukiman warga di lereng Lawu yang dilintasi aliran sungai tersebut. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan sampah juga berasal dari warga setempat yang sembarangan membuangnya ke sungai. “Kami menghimbau masyarakat tidak sembarangan membuang sampah apapun ke sungai. Karena akan merugikan orang banyak. Seperti permasalahan di Desa Pacalan ini,” terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup Magetan Saif Muchlissun.Sampah rumah tangga yang mudah terurai atau organik sebaiknya dibuang di tempat penampungan masing-masing lingkungan. Sebab bisa menjadi pupuk kompos. Sebaliknya, sampah anorganik bisa dikubur atau dilakukan pembakaran. Karena kalau dibiarkan terlalu lama di tempat penampungan sampah bisa menjadi lokasi perkembangbiakan dan sarang nyamuk.Sementara itu, terkait kotoran sapi yang disinyalir juga mencemari aliran sungai setempat saat ini telah dilakukan kajian mendalam. Khususnya sumber dari mana limbah itu berasal. Sebab sekarang ini banyak warga di Lereng Lawu memelihara sapi pedaging dan perah.Untuk sapi perah sendiri, di kawasan kampung susu Singolangu, Kelurahan Sarangan dilakukan pengembangan besar-besaran. Ini untuk mendukung potensi wisata dan perekonomian warga. “Limbah padatnya justru dimanfaatkan warga untuk kompos guna mendukung pertanian setempat,” jelas Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan drh Nur Haryanti.Wisata Kampung Susu Lawu sudah mengacu standarisasi pengelolaan limbah. Limbah padat dan cair yang berasal dari sapi perah sebagai wahana edukasi di lokasi tersebut di tampung terlebih dahulu di tempat penampungan. Begitu juga, pengelolaan limbah di peternakan warga. Mereka sudah memiliki lokasi penampungan masing-masing.Tidak dipungkiri, persoalan muncul ketika hujan deras yang mengguyur lereng Lawu beberapa pekan terakhir. Air menggenangi sejumlah penampungan limbah. Kondisi itu menyebabkan limbah cair ikut terbawa air ke kawasan hilir. “Akan kami evaluasi lagi untuk pengelolaan limbah di Kampung Susu Lawu maupun peternakan milik warga. Kalau nanti menemukan fakta yang tidak standarisasi ya harus diperbaiki. Yang pasti kami tidak ingin limbah dari kawasan sini (Singolangu) merugikan warga,” urainya.(Diskominfo/pb.Ikp1/dok.cup)Share this:TwitterFacebook

Berita


Peningkatan Kapasitas Daerah Instruksi Mendagri di Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

25 April, 2025

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025, hari ini digelar di di Halaman Kantor...

Pangdam V/Brawijaya Lantik 1.027 Siswa Jadi Prajurit TNI AD

25 April, 2025

Bertempat di Lapangan Candradimuka Secata Rindam V/ Brawijaya Magetan, hari ini digelar upacara...

Pererat Silaturahmi, Forkopimda Kabupaten Magetan Olahraga Bersama Media

25 April, 2025

Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan awak media, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Empat Perguruan Silat Datangi Polsek Nguntoronadi

24 April, 2025

Insiden bentrok antar perguruan silat di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, beberapa hari lalu...

Pengadilan Agama Magetan Gelar Sidang Terpadu Itsbat Nikah untuk 40 Pasangan

24 April, 2025

Kamis, 24 April 2025, Pengadilan Agama Magetan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Magetan,...