Respon Cepat Satpol PP, Berantas Banner Bodong

20 April, 2021
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, tanpa kompromi bersihkan Magetan dari banner bodong (read: yang dipasang tanpa ijin). Satpol PP menurunkan dan mencopot banner disejumlah titik di Magetan, 20/04/2021.Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya penegakan Perda. Pemasangan banner tanpa ijin menyalahi Perda Kabupaten Magetan Nomor 18 Tahun 2016.Dengan dilakukannya pencopotan banner di wilayah Kabupaten Magetan menjadikan sepanjang jalan di kabupaten magetan bersih tanpa tempelan banner liar.  Dengan penertiban ini diharapkan tidak ada lagi oknum yang melanggar dan masyarakat yang melalui jalan sepanjang kabupaten magetan nyaman karena tidak terganggu dengan banner tanpa ijin. (diskominfo/kontrib:satpol pp/edt:ryz/tos)Share this:TwitterFacebook

Berita


Peningkatan Kapasitas Daerah Instruksi Mendagri di Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

25 April, 2025

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025, hari ini digelar di di Halaman Kantor...

Pangdam V/Brawijaya Lantik 1.027 Siswa Jadi Prajurit TNI AD

25 April, 2025

Bertempat di Lapangan Candradimuka Secata Rindam V/ Brawijaya Magetan, hari ini digelar upacara...

Pererat Silaturahmi, Forkopimda Kabupaten Magetan Olahraga Bersama Media

25 April, 2025

Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan awak media, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Empat Perguruan Silat Datangi Polsek Nguntoronadi

24 April, 2025

Insiden bentrok antar perguruan silat di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, beberapa hari lalu...

Pengadilan Agama Magetan Gelar Sidang Terpadu Itsbat Nikah untuk 40 Pasangan

24 April, 2025

Kamis, 24 April 2025, Pengadilan Agama Magetan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Magetan,...