Respon Cepat Satpol PP, Berantas Banner Bodong

20 April, 2021
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, tanpa kompromi bersihkan Magetan dari banner bodong (read: yang dipasang tanpa ijin). Satpol PP menurunkan dan mencopot banner disejumlah titik di Magetan, 20/04/2021.Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya penegakan Perda. Pemasangan banner tanpa ijin menyalahi Perda Kabupaten Magetan Nomor 18 Tahun 2016.Dengan dilakukannya pencopotan banner di wilayah Kabupaten Magetan menjadikan sepanjang jalan di kabupaten magetan bersih tanpa tempelan banner liar.  Dengan penertiban ini diharapkan tidak ada lagi oknum yang melanggar dan masyarakat yang melalui jalan sepanjang kabupaten magetan nyaman karena tidak terganggu dengan banner tanpa ijin. (diskominfo/kontrib:satpol pp/edt:ryz/tos)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...