Respon Cepat Satpol PP, Berantas Banner Bodong

20 April, 2021
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, tanpa kompromi bersihkan Magetan dari banner bodong (read: yang dipasang tanpa ijin). Satpol PP menurunkan dan mencopot banner disejumlah titik di Magetan, 20/04/2021.Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya penegakan Perda. Pemasangan banner tanpa ijin menyalahi Perda Kabupaten Magetan Nomor 18 Tahun 2016.Dengan dilakukannya pencopotan banner di wilayah Kabupaten Magetan menjadikan sepanjang jalan di kabupaten magetan bersih tanpa tempelan banner liar.  Dengan penertiban ini diharapkan tidak ada lagi oknum yang melanggar dan masyarakat yang melalui jalan sepanjang kabupaten magetan nyaman karena tidak terganggu dengan banner tanpa ijin. (diskominfo/kontrib:satpol pp/edt:ryz/tos)Share this:TwitterFacebook

Berita


BUPATI MAGETAN TERIMA KUNJUNGAN KERJA MENTERI KEBUDAYAAN RI

12 Agustus, 2025

Usai menghadiri pemasangan panel kepala merak di monumen reog Ponorogo, menteri kebudayaan Dr....

Perintis Kemerdekaan, Tokoh Penting Dibalik Merdekanya Bangsa Indonesia

12 Agustus, 2025

Jatuh bangun bahkan kehilangan nyawa telah mereka pertaruhkan demi memerdekakan Bangsa Indonesia...

Para Perintis Kemerdekaan Patut Diteladani Perjuangannya Demi NKRI

12 Agustus, 2025

Para perintis kemerdekaan adalah mereka yang berjuang untuk mencapai kemerdekaan Indonesia sebelum...

Bupati Magetan Hadiri Pemasangan Panel Kepala Merak Monumen Reog Ponorogo

11 Agustus, 2025

Hari ini, Senin (11/08) bertepatan dengan hari jadi ke – 529 tahun Kabupaten Ponorogo,...

Magetan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Percepatan Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi, Program 3 Juta Rumah dan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber secara Daring

11 Agustus, 2025

Pemerintah Kabupaten Magetan ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang...