Larangan Mudik 2021, Polda Tentukan Titik Penyekatan Di Perbatasan Dari Dan Ke Magetan

18 April, 2021
Wabah Pandemi Covid 19 belum juga usai. Sampai dengan saat ini masih saja terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid 19. Atas dasar itu, lebaran tahun ini diprediksi menjadi  momen yang akan memantik tingginya penyebaran covid-19..Sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid 19, Ditlantas Polda Jatim melakukan persiapan dalam menghadapi larangan mudik tahun 2021..Menurut paparan Ditlantas Polda Jatim, akan terdapat 7 titik penyekatan perbatasan provinsi Jawa Timur, yakni pada :1. Jalur tol Ngawi-Solo2. Perbatasan tuban-rembang3. Perbatasan Bojonegoro-Cepu4. Perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen5. Perbatasan Magetan-Karanganyar6. Perbatasan Donorojo-Wonogiri7. Perbatasan Banyuwangi-GilimanukCara bertindak ops Ketupat Semeru 2021 diantaranya akan memutar balikan kendaraan yang bertujuan untuk mudik. Pemudik yang memaksa menerobos maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sesuai UU Karantina No 6 tahun 2018. Kendaraan yang diperbolehkan hanya kendaraan petugas, logistik, bahan pokok/sembako, BBM, Pengangkut Alkes serta ekspedisi. Penyekatan kali tidak hanya di fokuskan  pada arus mudik, tetap juga arus balik..Penyekatan juga dilakukan di perbatasan dalam Propinsi Jawa Timur. Terdapat 20 titik penyekatan yang umumnya perbatasan antar Kabupaten/kota.Untuk Magetan, selain terdapat penyekatan  di perbatasan Magetan–Karanganyar juga akan ada penyekatan di perbatasan Magetan-Madiun.Pemerintah berharap, khusunya warga yang akan mudik dari dan ke Magetan, untuk mengindahkan larangan mudik di lebaran 2021. Kepatuhan terhadap kebijakan ini akan dapat mengurangi peningkatan angka penyebaran covid-19. Dengan begitu Pandemi dapat segera berkahir.. semoga.Sumber : Paparan Ditlantas Polda JatimDokumentasi : Satlantas Polres MagetanDiolah oleh : Diskominfo Magetan/ryz&tosShare this:TwitterFacebook

Berita


Peningkatan Kapasitas Daerah Instruksi Mendagri di Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

25 April, 2025

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025, hari ini digelar di di Halaman Kantor...

Pangdam V/Brawijaya Lantik 1.027 Siswa Jadi Prajurit TNI AD

25 April, 2025

Bertempat di Lapangan Candradimuka Secata Rindam V/ Brawijaya Magetan, hari ini digelar upacara...

Pererat Silaturahmi, Forkopimda Kabupaten Magetan Olahraga Bersama Media

25 April, 2025

Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan awak media, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Empat Perguruan Silat Datangi Polsek Nguntoronadi

24 April, 2025

Insiden bentrok antar perguruan silat di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, beberapa hari lalu...

Pengadilan Agama Magetan Gelar Sidang Terpadu Itsbat Nikah untuk 40 Pasangan

24 April, 2025

Kamis, 24 April 2025, Pengadilan Agama Magetan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Magetan,...