Larangan Mudik 2021, Polda Tentukan Titik Penyekatan Di Perbatasan Dari Dan Ke Magetan

18 April, 2021
Wabah Pandemi Covid 19 belum juga usai. Sampai dengan saat ini masih saja terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid 19. Atas dasar itu, lebaran tahun ini diprediksi menjadi  momen yang akan memantik tingginya penyebaran covid-19..Sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid 19, Ditlantas Polda Jatim melakukan persiapan dalam menghadapi larangan mudik tahun 2021..Menurut paparan Ditlantas Polda Jatim, akan terdapat 7 titik penyekatan perbatasan provinsi Jawa Timur, yakni pada :1. Jalur tol Ngawi-Solo2. Perbatasan tuban-rembang3. Perbatasan Bojonegoro-Cepu4. Perbatasan Ngawi Mantingan-Sragen5. Perbatasan Magetan-Karanganyar6. Perbatasan Donorojo-Wonogiri7. Perbatasan Banyuwangi-GilimanukCara bertindak ops Ketupat Semeru 2021 diantaranya akan memutar balikan kendaraan yang bertujuan untuk mudik. Pemudik yang memaksa menerobos maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sesuai UU Karantina No 6 tahun 2018. Kendaraan yang diperbolehkan hanya kendaraan petugas, logistik, bahan pokok/sembako, BBM, Pengangkut Alkes serta ekspedisi. Penyekatan kali tidak hanya di fokuskan  pada arus mudik, tetap juga arus balik..Penyekatan juga dilakukan di perbatasan dalam Propinsi Jawa Timur. Terdapat 20 titik penyekatan yang umumnya perbatasan antar Kabupaten/kota.Untuk Magetan, selain terdapat penyekatan  di perbatasan Magetan–Karanganyar juga akan ada penyekatan di perbatasan Magetan-Madiun.Pemerintah berharap, khusunya warga yang akan mudik dari dan ke Magetan, untuk mengindahkan larangan mudik di lebaran 2021. Kepatuhan terhadap kebijakan ini akan dapat mengurangi peningkatan angka penyebaran covid-19. Dengan begitu Pandemi dapat segera berkahir.. semoga.Sumber : Paparan Ditlantas Polda JatimDokumentasi : Satlantas Polres MagetanDiolah oleh : Diskominfo Magetan/ryz&tosShare this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...