Peran Ormas Waspadai Aksi Terorisme Dan Radikalisme Di Magetan

12 April, 2021
Terorisme dan radikalisme adalah suatu paham kelompok tertentu yang akan menghancurkan negara. Sasarannya adalah masyarakat yang SDMnya rendah karena berpotensi mudah di doktrin pemahaman-pemahaman itu.Kepala Bakesbangpol Magetan, Drs. Chanif Tri Wahyudi, M.Si, mengatakan bahwa untuk mencegah hal tersebut, perlu peran organisasi kemasyarakatan (ormas)  untuk mewaspadai aksi terorisme dan radikalisme di Kab. Magetan. Hal itu diucapkan dalam saresehan, senin (12/4/2021).“Selain itu, untuk mencegah masuknya radikalisme dan terorisme perlu di perkuat wawasan kebangsaan yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, serta memelihara hubungan dan kerukunan sesama di lingkungan”, imbuhnya.Peran pemerintah sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang adil dan makmur yaitu dengan menjaga persatuan dan kesatuan sehingga tidak terjadi gap/bentrok antar masyarakat.“Revolusi mental dengan karakteristik  cerdas, mandiri dan mampu bersaing juga penting dilakukan, karena dengan pencanangan revolusi mental, diharapkan dapat membawa negara kita untuk mampu bersaing serta dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa”, tambah Chanif. (kominfo/kontrib:bakesbangpol/wan/tos)Share this:TwitterFacebook

Berita


Peningkatan Kapasitas Daerah Instruksi Mendagri di Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

25 April, 2025

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025, hari ini digelar di di Halaman Kantor...

Pangdam V/Brawijaya Lantik 1.027 Siswa Jadi Prajurit TNI AD

25 April, 2025

Bertempat di Lapangan Candradimuka Secata Rindam V/ Brawijaya Magetan, hari ini digelar upacara...

Pererat Silaturahmi, Forkopimda Kabupaten Magetan Olahraga Bersama Media

25 April, 2025

Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan awak media, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Empat Perguruan Silat Datangi Polsek Nguntoronadi

24 April, 2025

Insiden bentrok antar perguruan silat di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, beberapa hari lalu...

Pengadilan Agama Magetan Gelar Sidang Terpadu Itsbat Nikah untuk 40 Pasangan

24 April, 2025

Kamis, 24 April 2025, Pengadilan Agama Magetan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Magetan,...