Satpol PP Bongkar Markas Anak Punk

12 April, 2021
Markas anak Punk yang tinggal di kawasan Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati Kab. Magetan dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Magetan yang dikoordinator oleh Kepala Satpol PP Magetan, Rudi Harsono. Minggu (11/04/2021).Rudi menjelaskan, Pembongkaran “Markas anak Punk” ini di lakukan, karena adanya aduan masyarakat sekitar yang mengeluhkan dengan keberadaan mereka.“Kemarin kita juga sudah memberikan arahan dan masukan kepada mereka, hingga pada akhirnya mereka pun juga mau mengkosongkan lokasi. Sehingga bisa kita lakukan pembongkaran markasnya”, jelas Rudi Harsono.Andi Tri Sulistyo, Kabid Tibum Tranmas (Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat) menambahkan, “kemarin Satpol PP sudah memberikan arahan kepada anak punk, seperti menyuruh mereka untuk pulang ke orang tua maupun keluarga masing-masing”. (kominfo/kontrib:satpol pp/wan/tos)Share this:TwitterFacebook

Berita


Peningkatan Kapasitas Daerah Instruksi Mendagri di Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

25 April, 2025

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025, hari ini digelar di di Halaman Kantor...

Pangdam V/Brawijaya Lantik 1.027 Siswa Jadi Prajurit TNI AD

25 April, 2025

Bertempat di Lapangan Candradimuka Secata Rindam V/ Brawijaya Magetan, hari ini digelar upacara...

Pererat Silaturahmi, Forkopimda Kabupaten Magetan Olahraga Bersama Media

25 April, 2025

Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan awak media, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Empat Perguruan Silat Datangi Polsek Nguntoronadi

24 April, 2025

Insiden bentrok antar perguruan silat di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, beberapa hari lalu...

Pengadilan Agama Magetan Gelar Sidang Terpadu Itsbat Nikah untuk 40 Pasangan

24 April, 2025

Kamis, 24 April 2025, Pengadilan Agama Magetan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Magetan,...