Satpol PP Bongkar Markas Anak Punk

12 April, 2021
Markas anak Punk yang tinggal di kawasan Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati Kab. Magetan dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Magetan yang dikoordinator oleh Kepala Satpol PP Magetan, Rudi Harsono. Minggu (11/04/2021).Rudi menjelaskan, Pembongkaran “Markas anak Punk” ini di lakukan, karena adanya aduan masyarakat sekitar yang mengeluhkan dengan keberadaan mereka.“Kemarin kita juga sudah memberikan arahan dan masukan kepada mereka, hingga pada akhirnya mereka pun juga mau mengkosongkan lokasi. Sehingga bisa kita lakukan pembongkaran markasnya”, jelas Rudi Harsono.Andi Tri Sulistyo, Kabid Tibum Tranmas (Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat) menambahkan, “kemarin Satpol PP sudah memberikan arahan kepada anak punk, seperti menyuruh mereka untuk pulang ke orang tua maupun keluarga masing-masing”. (kominfo/kontrib:satpol pp/wan/tos)Share this:TwitterFacebook

Berita


MTQ Bukan Hanya Sekedar Kompetisi

25 November, 2024

Sobatkom… Pj. Sekdakab Magetan menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat kabupaten...

Penjelasan Bupati Terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2025

25 November, 2024

Nota keuangan disusun dengan maksud memberikan gambaran umum tentang kondisi keuangan daerah, baik...

Komitmen Pemerintah Untuk Mengatasi Tantangan Inflasi dan Kestabilan harga Kebutuhan Pokok

25 November, 2024

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 hari ini berlangsung secara daring yang...

KONI KABUPATEN MAGETAN GELAR MUSORKAB TAHUN 2024

24 November, 2024

SobatKom Pembukaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Magetan Tahun 2024 oleh Komite OlahragaNasional...

”Doa Bersama” untuk Pilkada Yang Lancar, Aman Dan Kondusif

24 November, 2024

Jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan, gelar Doa...