SARASEHAN PERAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN MEWASPADAI AKSI TERORISME DAN RADIKALISME DI KAB. MAGETAN
7 April, 2021
Bertempat di Aula Pertemuan Kec. Kawedanan, Selasa (6/4/2021), Pukul 09.10 s.d 10.50 WIB dilaksanakan sarasehan peran organisasi kemasyarakatan mewaspadai aksi terorisme dan radikalisme. Acara tersebut melibatkan sekitar 40 orang, diantaranya Kepala Bakesbangpol Kab. Magetan, Ketua DPD KNPI, Kasi Intel kejaksaan dan Perwakilan Ormas dan LSM wilayah Kec. Kawedanan, Kec.Nguntoronadi, Kec. Bendo, dan Kec. Takeran.Chanif Tri Wahyudi, Kepala Bakesbangpol, menyampaikan bahwa ari dulu Radikalisme memang sudah ada. “Untuk menghindari perpecahan Negara Republik Indonesia yang terdiri dari berbagai budaya dan agama maka para ulama dan para pejuang mencetuskan adanya Pancasila sebagai Dasar Negara, Bhineka Tunggal Eka dan UUD 45 sebagai aturan dan pandangan hidup sehari – hari“, imbuhnya.Kejaksaan yang di wakili Kasi Intel kejaksaan, Antonius, menerangkan jika Kejaksaan melaksanakan kegiatan pakem dan meningkatkan pengawasan terhadap aliran, dan agama agar tidak menyimpang ke Radikalisme dan terorisme. “Alhamdulillah sampai dengan saat ini di wilayah Kab. Magetan situasi aman dan kondusif“, tegasnya.Diharapkan dengan Sarasehan ini peran organisasi kemasyarakatan dapat dimaksimalkan untuk bisa mewaspadai aksi terorisme dan radikalisme di Kab. Magetan serta bertujuan untuk menjalin sinergitas Ormas dengan pemerintah dalam menangkal Radikalisme dan terorisme.(kominfo/kontrib:bakesbangpol/edt.hdt/ryz/Tos)Share this:TwitterFacebook