Bagian PBJ Pemkab Magetan Gelar Sosialisasi Perpres terbaru tentang Pengadaan Barang/Jasa
6 April, 2021
Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Magetan menggelar Sosialisasi Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Selasa(06/04/2021).Bertempat di ruang rapat “Ki Mageti”, acara dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Kepala OPD, Camat dan Lurah lingkup Kabupaten Magetan.Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Ir. Hergunadi, MT, dalam sambutannya menegaskan bahwa aturan barang jasa penting bagi pengelolaan anggaran pemerintah. “Semua yang terlibat harus paham dan mengikuti, aturan terbaru agar tidak salah dalam pelaksanaanya”, imbuh beliau.Narasumber dari LKPP, Mudji Santoso,S.E.,M.M, menjelaskan beberapa perubahan ketentuan pada perpres yang baru diantaranya nilai paket untuk usaha kecil dari Rp 2,5 M menjadi Rp 15 M, penerapan tender cepat, pemenuhan SDM profesional, inovasi untuk pencapaian tujuan pengadaan dan fraud.Sosialisasi ini bertujuan agar pelaku pengadaan barang/jasa paham peraturan terbaru sehingga dapat diterapkan pada OPD masing-masing.(kominfo/pb.ay/doc.tos/Ikp1)Share this:TwitterFacebook