Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan
Jl. Kartini No.2, Dusun Magetan, Magetan, Kec. Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, 63314

kominfo@magetan.go.id
(0351) 8197913
081231177772
Inovasi Mal Pelayanan Publik Magetan dengan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)

Inovasi Mal Pelayanan Publik Magetan dengan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM)

3 April, 2021
Disdukcapil Magetan mengoperasionalkan mesin ATM ala Dukcapil yakni Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Mal Pelayanan Publik  Magetan. Dengan dioperasionalkan mesin ADM ini, di harapkan pencetakan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara mandiri oleh warga dengan terlebih dahulu melakukan registrasi di kantor Disdukcapil, salah satunya cetak KTP-el.“Untuk bisa menggunakan ADM, warga cukup mendaftarkan diri ke kantor Disdukcapil untuk mendapatkan pin atau QR code untuk discan pada ADM. Syaratnya hanya mendaftarkan nomor HP dan alamat email. Warga bisa mencetak sendiri KTP-el, KK, KIA, akta kelahiran, akta kematian dan  surat pindah lewat mesin ADM. Sehingga tidak perlu harus menunggu antrian cetak di kantor Disdukcapil.Bupati Magetan, Suprawoto, mengapresiasi dengan dioperasionalkannya mesin ADM ini. Kabupaten Magetan menjadi pelopor pengoperasian ADM ini. (Diskominfo: kontrib.disdukcapil/edt.hen)Share this:TwitterFacebook