Pemerintah Laksanakan Pendataan Keluarga Tahun 2021
1 April, 2021
Pendataan Keluarga dilaksanakan serentak pada 1 April s.d 31 Mei 2021 di seluruh Indonesia.Untuk sasarannya yaitu keluarga. Acara tersebut diselenggarakan di ruang jamuan Pendapa Surya Graha Magetan bersama Bupati Magetan, Wakil Bupati Magetan, Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK, OPD terkait serta Kades dan Lurah yang tergabung secara virtual, Kamis (1/4/2021).Kepala Dinas PPKB dan PA Dra. Furiana Kartini menyampaikan, untuk keluarga khusus adalah keluarga yang tidak memenuhi definisi keluarga, namun memiliki hubungan keluarga sesama anggotanya, semisal kakak dan adik tanpa orang tua, seorang kakek/nenek dan cucunya atau seorang diri.Untuk petugas pendata terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat, yakni petugas lini lapangan KB dan Kader Keluarga Berencana Terlatih yang berasal dari lingkungan RT/RW dimana keluarga tinggal.Ada 6 prinsip pendataan keluarga. Yaitu adaptasi sistem yang sudah dilakukan BKKBN sejak 1994, beraifat lokal meskipun dalam skala nasional, sederhana tidak terlalu membebani pelaksana, mudah dipahami dan dilaksanakan, dapat disesuaikan kebutuhan lokal prinsip tetap dijaga konsistensi “core variable” nya, digunakan untuk kepentingan masyarakat setempat.(Diskominfo:pb.fik/dok.yus)Share this:TwitterFacebook