Pengembangan dan Pembentukan Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM)
31 Agustus, 2022
Pengembangan dan Pembentukan Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PPATBM)Pemerintah kabupaten Magetan memiliki komitmen besar dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan. Untuk menjalankan komitmen ini, melalui leading sector dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak (DPPKB PP & PA), Pemkab Magetan adakan kegiatan pengembangan dan pembentukan perlindungan perempuan dan anak terpadu berbasis masyarakat (PPATBM).PPATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terpadu untuk mencapai tujuan perlindungan Perempuan dan Anak. Tak hanya itu, PPATBM juga merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan respon cepat terjadinya kekerasan terhadap anak dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.Furiana Kartini, Kepala DPPKB PP & PA Kabupaten Magetan mengatakan, “PPATBM ini dibentuk agar, apabila di tingkat desa terjadi sebuah kasus yang melibatkan perempuan dan anak, bisa segera ditangani dan diselesaikan dengan cepat dan tepat. Tentunya, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik apabila kasus tersebut terjadi pada anak-anak”.Bertempat di Kecamatan Panekan dan Sukomoro, DPPKB PP & PA juga turut menhadirkan pembicara dari Satgas PPA Polres Magetan dan Satgas PPA Kejaksaan. Giat ini berlangusung pada Senin dan Selasa, (29-30/08).(Diskominfo:nin/fa2/IKP1)Share this:TwitterFacebook