Audiensi Dengan Seniman Kabupaten Magetan Yang Terdampak Covid-19

24 Maret, 2021
Sebagian masyarakat Magetan banyak yang berpofesi sebagai pekerja seni dan sebagai mata pencaharian seperti, seni reog, ketoprak, ludruk, orkes melayu dan campursari. Bertempat di ruang rapat pendopo Surya Graha Bupati Magetan, Selasa (24/03/2021)Dalam audiensi tersebut diikuti Bupati Magetan, Asisten I, Kepala Dinas Pariwisata Magetan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Satgas Covid-19 dan perwakilan seniman di Magetan.Bupati Magetan Suprawoto meminta maaf gedung kesenian belum bisa beroprasional dengan maksimal karena terganjal covid-19. Seni itu harus disalurkan dan diwadahi oleh Pemerintah agar kemampuan mereka terasah melalui ekspresi yang baik. Dulu gedung kesenian tripandita ingin saya fungsikan tiap hari sabtu-minggu ada pentas seni, tetapi adanya COVID ini harus tertunda. Pertunjukan kesenian bisa membuat Kota Magetan menjadi kota yang hidup. Kami berupaya berbagai cara untuk  memberi  ruang kepada pelaku seni. Salah satunya halaman perpustakaan digunakan sebagai tempat pertunjukan  agar anak anak  penggiat sastra bisa pentas disana. Saya juga masih menulis bahasa jawa di penyebar semangat dengan tulisan bahasa jawa.Ketua paguyuban seni di Magetan Widodo,  menyampaikan terima kasih kepada Bupati Magetan dan ia berharap dari PSBB menjadi PPKM berskala Mikro ini ada kelonggaran untuk mengadakan pertunjukan. Sehingga kami pekerja seni bisa lagi aktif bekerja dengan mengedepankan protokol kesehatan. Roda perekonomian bisa kembali bangkit. Kami berharap adanya keselarasan dan keseragaman aturan antara pemerintah desa/kelurahan satu dengan lainnya. Sehingga kami dalam berkerja mendapatkan kepastian aturan.Asisten I Drs. Venly Tomy Nicolas, SH,.MM mengaskan kami tidak melarang adanya pekerja seni untuk meyalurkan bakatnya. Boleh boleh saja tetapi tetap harus menerapakan Protokol Kesehatan. Mari kita saling menjaga keselamatan kita bersama.  Kami berharap pekerja seni ini dapat membantu mensosialisasikan dan menjalakan prokes dengan baik saat acara berlangsung. Dan kami bersepakat membuat SOP dengan  Disparbud untuk pagelaran kesenian/pertunjukan dengan prokes dan pembatasan yang sesuai aturan.Share this:TwitterFacebook

Berita


Peningkatan Kapasitas Daerah Instruksi Mendagri di Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

25 April, 2025

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025, hari ini digelar di di Halaman Kantor...

Pangdam V/Brawijaya Lantik 1.027 Siswa Jadi Prajurit TNI AD

25 April, 2025

Bertempat di Lapangan Candradimuka Secata Rindam V/ Brawijaya Magetan, hari ini digelar upacara...

Pererat Silaturahmi, Forkopimda Kabupaten Magetan Olahraga Bersama Media

25 April, 2025

Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan awak media, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Empat Perguruan Silat Datangi Polsek Nguntoronadi

24 April, 2025

Insiden bentrok antar perguruan silat di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, beberapa hari lalu...

Pengadilan Agama Magetan Gelar Sidang Terpadu Itsbat Nikah untuk 40 Pasangan

24 April, 2025

Kamis, 24 April 2025, Pengadilan Agama Magetan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Magetan,...