Check Point Sebagai Pos Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak

19 Maret, 2021
Dalam rangka pengawasan peredaran Hewan dan Bahan Asal Hewan di daerah perbatasan antar provinsi, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan lakukan pemeriksaan pada peredaran lalu lintas bibit/ternak, pengawasan mutu bibit/benih, kelayakan sarana angkut serta kelengkapan dokumen berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Adanya pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH) di lokasi Check Point lalu lintas ternak yaitu di Kabupaten Magetan terdapat 2 (dua) buah Check Point yaitu di Check point Desa Gilang Poncol dan Check point Cemoro Sewu. Kamis (18/3/ 2021).Pemeriksaan dilakukan guna meningkatkan produksi peternakan, Pengawasan peredaran ternak dan pengendalian penyebaran penyakit hewan menular. Petugas Pemeriksa kesehatan hewan dan Pengawas Bibit Ternak bekerja bersama sama dalam mewujudkan Kabupaten Magetan sebagai gudang ternak.Kegiatan secara rutin dilaksanakan oleh petugas, petugas selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha peredaran peternakan.Share this:TwitterFacebook

Berita


Peningkatan Kapasitas Daerah Instruksi Mendagri di Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

25 April, 2025

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025, hari ini digelar di di Halaman Kantor...

Pangdam V/Brawijaya Lantik 1.027 Siswa Jadi Prajurit TNI AD

25 April, 2025

Bertempat di Lapangan Candradimuka Secata Rindam V/ Brawijaya Magetan, hari ini digelar upacara...

Pererat Silaturahmi, Forkopimda Kabupaten Magetan Olahraga Bersama Media

25 April, 2025

Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan awak media, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Empat Perguruan Silat Datangi Polsek Nguntoronadi

24 April, 2025

Insiden bentrok antar perguruan silat di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, beberapa hari lalu...

Pengadilan Agama Magetan Gelar Sidang Terpadu Itsbat Nikah untuk 40 Pasangan

24 April, 2025

Kamis, 24 April 2025, Pengadilan Agama Magetan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Magetan,...