Check Point Sebagai Pos Pemeriksaan Lalu Lintas Ternak

19 Maret, 2021
Dalam rangka pengawasan peredaran Hewan dan Bahan Asal Hewan di daerah perbatasan antar provinsi, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan lakukan pemeriksaan pada peredaran lalu lintas bibit/ternak, pengawasan mutu bibit/benih, kelayakan sarana angkut serta kelengkapan dokumen berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Adanya pemeriksaan Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH) di lokasi Check Point lalu lintas ternak yaitu di Kabupaten Magetan terdapat 2 (dua) buah Check Point yaitu di Check point Desa Gilang Poncol dan Check point Cemoro Sewu. Kamis (18/3/ 2021).Pemeriksaan dilakukan guna meningkatkan produksi peternakan, Pengawasan peredaran ternak dan pengendalian penyebaran penyakit hewan menular. Petugas Pemeriksa kesehatan hewan dan Pengawas Bibit Ternak bekerja bersama sama dalam mewujudkan Kabupaten Magetan sebagai gudang ternak.Kegiatan secara rutin dilaksanakan oleh petugas, petugas selalu melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku usaha peredaran peternakan.Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...