Rapat Koordinasi PPKM Berbasis Mikro Lingkup Kecamatan Maospati
12 Maret, 2021
Kecamatan Maospati mengadakan rakor PPKM berbasis Mikro bersama Asisten I Venly Tomi Nicolas, Kalaksa BPBD Ari Budi, Camat Maospati, Kepala Desa/Kelurahan se Kecamatan Maospati, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Magetan, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Maospati, dan Tim Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan se Kecamatan Maospati. Rakor di gelar di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Maospati, Magetan, Jumat (12/3).Kalaksa BPBD, Ari Budi S menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung terlaksananya PPKM berbasis Mikro perlu gotong-royong. Jika PPKM Mikro saat ini peraturan dikeluarkan dari Pusat kepada daerah. Berbeda dengan PSBB, dimana daerah mengusulkan terlebih dahulu kepada Pemprov Jatim selebihnya ditindaklanjuti oleh Pusat.“Perlu dipahamkan secara bersama. Kepala Desa dan Kelurahan menjadi kunci utama dalam memberikan izin pelaksanaan kegiatan sosial budaya yang ada di wilayahnya, karena yang paling mengetahui kondisi di wilayahnya adalah para Lurah dan Kepala Desa itu sendiri.” jelas Ari Budi S.Asisten I, Venly Tomi Nicolas menyampaikan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Bupati Magetan Nomor 3/2021 tentang PPKM berbasis Mikro, Satgas Penanganan COVID-19 Magetan akan melakukan berbagai hal. Dengan, melaksanakan langkah-langkah yang tepat dan sesuai situasi dan kondisi wilayah tersebut untuk mengurangi potensi kerumunan dalam berkegiatan sosial budaya.“Apabila ada wilayah yang memberikan izin untuk pelaksanaan kegiatan sosial budaya plus adanya hiburan, akan membantu Satgas COVID-19 Magetan dalam pelaksanaan penataan protokol kesehatan sesuai aturan-aturan yang berlaku.” ungkap V.T. Nicolas. Satgas COVID-19 berencana membuat rumusan untuk pelaksanaan kegiatan sosial budaya dengan menerbitkan aturan-aturan untuk melindungi masyarakatShare this:TwitterFacebook