Pengolahan Limbah B3 Di Wilayah Magetan

10 Maret, 2021
Dalam rangka pengolahan limbah bahan berbahaya beracun (B3) di wilayah Kabupaten Magetan Tahun 2021 sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan menyelenggarakan rapat koordinasi pengolahan limbah B3. Bertempat di Hotel Asia Jaya Sarangan, Rapat tersebut diikuti oleh masing-masing perwakilan dari klinik se-Magetan, Laboratorium Kesehatan, RS Swasta, apotek dengan praktek dokter dan PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Rabu (10/3/2021).Dalam kesempatan ini Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Ir. Hananta. M.Ph menyampaikan limbah yang berbahaya seperti penggunaan jarum suntik yang sudah terpakai dikawatirkan mengandung penyakit menular. Takutnya akan disalah gunakan oleh pihak yg tidak bertanggung jawab. Maka dari itu diadakan sosialisasi pengelolaan limbah medis B3 yang tidak dapat dibuang sembarangan. Namun, harus dikelola secara khusus dengan incinerator melalui pembakaran. Serta harus  ada pihak/orang khusus yang mempunyai sertifikat untuk menangani limbah tersebut.Kepala Seksi Kesling Kesjaor Dinas Kesehatan Magetan Sapto Dwiyono. ST menyampaikan, Dalam pengolahan limbah B3 memang Dinkes sudah bekerja sama dengan DLH. Ketika ada barang medis yang dibuang di tempat sampah agar  diamankan dulu oleh petugas kebersihan. Yang selanjutnya agar dikelola oleh dari Dinkes secara tepat.“Apabila ada kawan kita yang menjalankan praktik mandiri, mohon paling tidak sampah medisnya dikelola dengan baik sesuai dengan aturan Kementerian Lingkungan Hidup.” ujar Sapto Dwiyono.Sapto Dwiyono juga mengingatkan kembali, jangan sampai ada penularan COVID-19 karena adanya limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik. Karena masih ditemukan beberapa limbah medis yang belum diolah. “Jangan sampai Dinas Kesehatan Magetan memberikan surat ke aparat penegak hukum untuk diadakan penyelidikan.” tegas Sapto Dwiyono.Untuk melaksanakan pengolahan limbah B3 di wilayah Magetan, Dinas Kesehatan Magetan telah bekerjasama dengan rekanan yang mempunyai ijin untuk mengolah  limbah B3.Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...