Rakor Penanganan Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Magetan
25 Februari, 2021
Nanik Endang Rusminiarti, Wakil Bupati Magetan hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penyebaran Covid-19 Di Kabupaten Magetan di ruang jamuan pendapa Surya Graha Magetan pukul 09.00 WIB Kamis (25/2/2021). Hadir pula secara langsung Forkopimda, Asisten 1, Kepala OPD terkait, Ketua satgas covid, Direktur Utama RSUD dr. Sayidiman Magetan serta seluruh Camat di Magetan dan Lurah se-Magetan secara daring.Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap 1 untuk kasus COVID-19 di Magetan masih di atas Jawa Timur maupun nasional serta masih berada di zona orange. Untuk menurunkan kasus COVID-19, Wakil Bupati Magetan menginginkan tingkat desa dan kelurahan untuk diperhatikan kegiatan PPKM Mikro tahap 2 dan selalu berkoordinasi dengan 3 pilar (Banbinsa, Babinkamtibmas dan pemerintah tingkat desa).“Oleh sebab itu, kami mohon kepada Kepala Desa dan Lurah se – Kab.Magetan untuk betul-betul dilaksanakan kegiatan PPKM Mikro tahap 2 sebaik-baiknya. Agar kasus COVID-19 di Magetan ini segera turun.” Ujar Wakil Bupati Magetan.Ketua DPRD Magetan, Sujatno mengajak masyarakat Magetan untuk melaksanakan PPKM miko dengan maksimal. Di mana, memutus rantai persebaran COVID-19 adalah tanggungjawan semua pihak.Hal senada juga dilontarkan oleh Venly Tomy Nicholas, Asisten 1 Sekretaris Daerah Magetan. Venly meminta manakala jika sedang isolasi mandiri, Satgas COVID-19 Magetan juga diinformasikan. Sehingga tempat isolasi bisa terpantau karena sudah ada posko di desa.Epidemolog Dinkes Magetan Agus Yudi Purnomo menyampaikan data persebaran COVID-19 di Magetan. Tren nilai akumulasi kematian meningkat, tapi di Bulan Februari sudah mulai menurun. Mayoritas kematian adalah lansia dengan grafiknya sampai 70% karena imunitasnya rendah, untuk jenis kelamin 53% perempuan untuk laki-laki 47%.Agus Yudi Purnomo juga menjelaskan bahwa kepatuhan prokes di pasar tradisional, toko, warung masih kurang. Untuk itu harus melakukan berbagai upaya, seperti: penguatan tracing dan testing; peningkatan deteksi dini terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan Influenza Like Illness (ILI) bagi masyarakat komorbid dan lanjut usia; meningkatkan komunikasi,informasi dan edukasi (KIE) kepada pasien dan keluarga; serta sosialisasi bai kasus konfirmasi positif COVID-19 tanpa gejaga (OTG) harus melakukan isolasi mandiri sesuai ketentuan.Share this:TwitterFacebook