Gerakan Magetan Bermasker 24 Jam Dimulai!
21 Februari, 2021
Magetan – Suprawoto, Bupati Magetan mencanangkan “Gerakan Magetan Bermasker 24” didampingi Wakil Bupati Magetan, Komandan Korem 081 Dirut Madiun, Pimpinan DPRD, Forkopimda, dan OPD terkait di Pendopo Surya Graha Magetan pukul 11.00 WIB (21/02/21). Acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Se-Magetan secara daring.Suprawoto mengatakan bahwa dua bulan terakhir ini persebaran COVID-19 di Magetan ini melalui transmisi lokal atau dalam keluarga. Serta rata-rata angka kematian karena COVID-19 di Magetan tinggi, di atas rata-rata Provinsi Jawa Timur dan Nasional. Dari itu lah, perlu adanya gerakan-gerakan ekstra, yang tidak seperti biasa.Pemerintah Kabupaten Magetan pun mencanangkan “Gerakan Magetan Bermasker 24 jam“ dari tanggal 21 Februari sampai dengan 7 Maret 2021. Di mana sebuah gerakan yang tidak merepotkan, hanya tinggal memakai masker saja. Tujuannya sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Magetan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Magetan. “Jangan dimaknai memakai masker di mana pun dan kapan pun memakai masker. Harapan kita adalah kewaspadaan, akan baik jika memakai masker di rumah. Kalau makan ya pasti tidak pakai masker tapi tetap berdasarkan protokol kesehatan.” Ujar Suprawoto.Suprawoto berharap gerakan ini akan menjadi dorongan atas tata kehidupan baru (read:new normal) bagi masyarakat Magetan. Dengan selalu memakai masker kecuali kegiatan yang mengharuskan melepas masker baik di luar maupun di lingkup keluarga. Jangan sampai orang tercinta terpapar COVID-19 karena kelengahan diri sendiri.Sebelumnya, Sekda Kabupaten Magetan memaparkan bahwa “Gerakan Magetan Bermasker 24 jam“ berdasarkan penyelenggaraan hasil evaluasi tim Satgas COVID-19 Magetan, serta berbagai kajian bersama Universitas Airlangga. Di mana COVID-19 dapat atau berpotensi ditularkan sebelum terdeksi, dan kasus konfirmasi COVID-19 di Magetan hampir semuanya berasal dari transmisi lokal.Share this:TwitterFacebook