Menkominfo Dukung Pedoman Interpretasi Resmi UU ITE

18 Februari, 2021
Jakarta, Kominfo. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mendukung upaya lembaga yudikatif serta lembaga terkait guna memperjelas penafsiran atas beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Menurutnya UU ITE memiliki semangat untuk menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, bahkan produktif.“Kominfo mendukung Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kementerian/Lembaga terkait dalam membuat pedoman intepretasi resmi terhadap UU ITE agar lebih jelas dalam penafsiran,” tegasnya di Jakarta, Selasa (16/02/2021).Menteri Kominfo mencatat beberapa pasal dalam UU ITE yang sering dianggap sebagai pasal karet ( Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE ) sudah mengalami uji materil ke Mahkamah Konstitusi dan menyatakan bahwa pengaturan dalam UU ITE sudah konstitusional.Sebagai wujud penyusunan perundangan yang dilakukan Pemerintah dan DPR RI, Menteri Johnny menjelaskan UU ITE merupakan hasil kajian dari norma-norma peraturan perundang-undangan lain yang berlaku saat ini. Menkominfo juga menegaskan bahwa Pemerintah bersama DPR RI telah melakukan revisi terhadap UU ITE pada tahun 2016.Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan bagi masyarakat. Jika dirasa UU tersebut belum dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat maka, Presiden meminta kepada DPR bersama merevisi UU ITE, sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...