PPKM Berbasis Mikro Kabupaten Magetan Menunggu Putusan Gubenur Jatim

8 Februari, 2021
Suprawoto, Bupati Magetan pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Intruksi Mendagri No.3 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.Hadir dalam acara ini Wakil Bupati, Sekda, anggota Forkopinda, Satgas Covid-19 Magetan dan dinas terkait lainnya di  Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha pukul 13.45 WIB (08/02/21). Dalam rapat ini membahas mengenai  Intruksi Mendagri No.3 Tahun 2021 Tentang PPKM Berbasis Mikro yang lebih berfokus pada lingkup rumah tangga dan RT serta mendepankan pendekatan kemanusiawi.Intruksi Mendagri No.3 Tahun 2021 Tentang PPKM Berbasis Mikro memerintahkan bagi desa dengan kriteria zona hijau seluruh survey aktif suspect di tes, dan pemantauan tetap berlangsung. Untuk zona kuning,PPKM akan dilakukan pada level rumah tangga dengan isolasi mandiri. Zona orange, rumah ibadah dan tempat bermain anak ditutup kecuali sektor esensial. Ketika masuk zona merah, maka saat keluar masuk wilayah (desa) dibatasi maksimal pukul 20.00 dan kegiatan masyarakat ditiadakan.Di Magetan sendiri ada 132 desa dengan 0 kasus aktif, 98 desa dengan zona kuning, 4 desa zona orange, dan 1 desa zona merah. Namun, keputusan apakah Kabupaten Magetan melaksanakan PPKM berbasis Mikro berdasarkan zona mana, akan disampaikan lebih lanjut oleh Gubenur Jawa Timur.Suprawoto menjelaskan apapun nanti keputusan dari Gubenur Jawa Timur, meminta adanya skenario jika Magetan masuk zona merah. Di mana semua desa menerapkan PPKM skala mikro zona merah. “Yang nantinya Kabupaten Magetan akan memberikan reward pada desa zona hijau”, akhir Suprawoto. Sebelumnya, Perwakilan Tim Satgas COVID-19 Kabupaten Magetan melaporan situasi COVID-19 per 7 Februari dengan rata-rata kematian 7,2 %. Di mana, masih di atas angka kematian nasional. Dalam laporan, diperkirakan kasus konfirmasi positif COVID-19 di bulan Februari akan terus meningkat dengan rata-rata per hari 20 kasus. Dan diharapkan mulai menurun di bulan Maret, dengan catatan pemeriksaan SWAB konsisten.Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...