Kabupaten Magetan Sambut Baik Perda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan

5 Februari, 2021
Bupati Magetan Menerima Kunker Komisi A (Pemerintahan) DPRD Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan di ruang Rapat Ki Mageti Pemkab Magetan, Jumat. (5/2/2021).Bupati menerima Kunker Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur didampingi ,Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bagian Hukum, Kepala Dinas PMD, Kepala Bakespangpol.Agenda pada kunker  membahas penyusunan Raperda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas  dalamUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATANadalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.Adapun rancangan Perda terinisiasi  dari kondisi Indonesia  yang belum memiliki perda tentang Ormas ini atau aturan baku yang menaungi.Letjen. Purn. Istu Hari Subagyo,  ketua komisi A DPRD Jawa Timur menyampaikan bahwa Raperda Pemberdayaan Ormas menjadi penting sebagai acuan dalam pembinaan, perlindungan dan pemberdayaan ormas di Jawa Timur. Untuk itu masukan dari Pemkab Magetan sangat dibutuhkan dalam penyusunan Raperda tersebutBupati Magetan, Suprawoto menyambut baik inisiatif untuk membuat perda ini, pihaknya menambahkan bahwa perlu adanya payung hukum yang dijadikan pedoman adapun LSM ada untuk mengisi kekosongan ketika pemerintah tangannya tidak menjangkau permasalahan yang muncul di masyarakat.Disisi lain tugas pemerintah adalah memberdayakan ormas yang telah menjadi bagian infrastruktur   dan ormas  memiliki peran yang penting.Sebagai informasi tambahan Perda yang akan dibangun merupakan perda yang ditunggu Bakesbangpol di seluruh Jatim.Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...