Sensus Penduduk 2020 Q2: Kabupaten Magetan Capai Bonus Demografi
21 Januari, 2021
Magetan – Suprawoto, Bupati Magetan didampingi Sekretaris Daerah Kab. Magetan, Kepala BPS Magetan, Kepala Dinas Kominfo, Plt. Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil hadiri Release Sensus Penduduk 2020 Q2 secara daring di Ruang Jamuan Rumah Dinas Bupati (21/01/2021). Release yang dihadiri oleh perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, Kementerian Dalam Negeri RI, Wali Kota / Bupati se-Indonesia, BPS Daerah serta Dinas terkait lainnya, memaparkan jumlah penduduk nasional maupun daerah beserta komponen-komponen pendukungnya.Dari Data BPS, jumlah penduduk Kabupaten Magetan sebanyak 670.81 ribu jiwa. Lebih lanjut, BPS Magetan menyatakan bahwa Kabupaten Magetan telah mencapai bonus Demografi mencapai 68,07% dari jumlah total penduduk Magetan. Di mana, proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia nonproduktif. Kemudian, didapat juga bahwa masih ada 5,1% penduduk berdomisili di Magetan tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).Dengan adanya data sensus penduduk 2020 Q2 ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Magetan dapat memanfaatkan untuk melaksanakan kebijakan yang lebih baik kedepannya agar masyarakat Magetan lebih maju dan sejahtera.Share this:TwitterFacebook