Kabupaten Magetan Masuk Zona Merah Persebaran Covid-19
19 Januari, 2021
Suprawoto, Bupati Magetan adakan konferensi pers mengenai kondisi terkini persebaran Covid-19 di Kab. Magetan. Konferensi pers yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda, Sekretaris Daerah Magetan, Kepala OPD, RSUD Sayidiman Magetan dan seluruh awak media di Magetan, bertempat di Pendopo Surya Graha Magetan, Selasa. (19/1/2021).Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan, bahwa per hari ini sudah ada 1413 orang terkonfirmasi Covid-19. Di mana sembuh sebanyak 1096 orang, meninggal 66 orang dan dalam pemantauan 251 orang. Dari data yang terus meningkat serta adanya korban yang meninggal, “Kabupaten Magetan sudah masuk zona merah. Suka tidak suka harus memperketat protokol kesehatan, terutama di klaster keluarga perlu diwaspadai.” ujar Suprawoto.Kedepannya, Suprawoto sudah merencanakan dan menyiapkan berbagai kebijakan untuk memutus rantai Covid-19, antara lain:1. Akan melakukan sampling tes secara acak dengan rasio 1:10.2. Setiap kontak erat terkonfirmasi Covid-19 akan langsung dilakukan tes Swap PCR (melalui tracing terlebih dahulu).3. Untuk fasilitas kesehatan, Kabupaten Magetan akan menambah 73 tempat tidur serta ruangan operasi khusus Covid-19 di RSUD Sayidman.4. Beberapa puskesmas juga akan digunakan untuk pasien covid-19 yang bergejala ringan.5. Akan ada penambahan fasilitas karantina atau isolasi khusus di Iswahyudi serta di tempat-tempat lainnya seperti di sekolah dasar di desa.Share this:TwitterFacebook