Rakor Pengelolaan Lingkungan Hidup
15 Desember, 2020
Rakor Pengelolaan Lingkungan Hidup Sekaligus Penerimaan Memberi Penghargaan Tingkat Provinsi dan Penyerahan Penghargaan Tingkat Kabupaten.Rakor tersebut hadiri Wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah Magetan, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur dan Kepala OPD terkait. Acara diselenggarakan di ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan, Selasa. (15/12/2020).Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti. M.Pd menyampaikan, dalam rangka menanamkan kepedulian dan tanggung jawab dalam pelestarian fungsi lingkungan maka Kabupaten Magetan memberikan Kalpataru kepada perorangan atau kelompok atas jasanya dalam melestarikan lingkungan hidup serta memberikan penghargaan sekolah Adiwiyata bagi sekolah yang melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah ( GPBLHS).PL.t Kepala Dinas Lingkungan Hidup Magetan Elmy Kurniarto, S.T,M.T menjelaskan bahwa pada tanggal 15 kami sampaikan untuk penerimaan penghargaan ini ada dua kategori. Kategori pertama yang tingkat provinsi yaitu kepada kelompok LMDH Lawu Pelestari dari Sukowidi Kecamatan Panekan dan sekolah adiwiyata tingkat provinsi juga ada 2 dari MIN 15 Magetan, kemudian dari SMP 3 Magetan, untuk pengerjaan sekolah adiwiyata tingkat kabupaten ada 8 SMP, SMP 1 Sukomoro SMP 1 Plaosan SMP 1 barat SMP 1 plaosan SMP 2 Magetan kemudian yang tingkat Sekolah Dasar ada di SDN Sukasari, SDN Bibis 1dan SDN Tambakmas 2.Kasi Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Ir. Diah larasayu. MM, menjelaskan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan itu menjadi kewajiban. Jadi harapan kami mohon dukungannya kepada sekolah agar kedepan mereka bisa melangkah ke jenjang yang lebih tinggi di tahun 2020. Ini bisa diusulkan ke penghargaan Kalpataru 1 tahun lagi dan butuh waktu untuk perjuangan jadi perlu support semuanya. Semoga kedepan bisa lebih baik lagi.Share this:TwitterFacebook