Rakor Bappeda Kabupaten Magetan bersama Bappeda Provinsi
30 November, 2020
Bappeda Kabupaten Magetan bersama Bappeda Provinsi Adakan Rakor Tentang Perpres Nomor 80 Tahun 2019 Bersumber Dana Dari Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Perwakilan Bappeda Provinsi Jawa Timur dan juga OPD terkait. Acara dilaksanakan di ruang jamuan Pendopo Surya Graha, Senin (30/11/2020).Perpres nomor 80 tahun 2019 yang bersumber Dana KPBU membahas tentang rencana anggaran pembangunan 3 proyek yang ada di Kabupaten Magetan.Perpres menjadi peluang besar dalam pembangunan khususnya di Kabupaten Magetan. Perpres nomor 80 Tahun 2019 di Kabupaten Magetan ada 3 program proyek pembangunan dan pengembangan. Yaitu pembangunan exit tol Magetan, industri kulit LIK di Magetan dan revitalisasi wisata Telaga Sarangan. Kerjasama ini adalah bentuk penyediaan infrastruktur umum.Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Ir. Hergunadi, M.T menyampaikan studi kelayakan dilakukan sebelum proyek dijalankan karena sangat penting untuk mempertimbangkan seberapa layakkah pembangunan tersebut dilakukan. Dibutuhkan komunikasi yang baik sebagai penghubung untuk pembangunan exit tol nya dikarenakan izin pembuatan jalan tol ini perlu persetujuan dari Gubernur yang diteruskan ke Presiden RI melalui Kementerian PU PR dan juga berkoordinasi dengan BUJT dan BPJT. Selanjutnya pembangunan daerah wisata Telaga Sarangan dapat bersinkronisasi dengan Badan Usaha, dan untuk LIK industri kulit di Magetan diharapkan untuk selalu menjalin hubungan dengan pihak dalam penyusunan studi kelayakan termasuk kadar limbah yang dihasilkan dan dampaknya dari LIK tersebut.Share this:TwitterFacebook