Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia
10 November, 2020
Kabupaten Magetan hadir secara virtual di Aula Kantor ATR-BPN Kabupaten Magetan, kemarin sore, Senin (9/11/2020) pada Penyerahan Sertipikat Tanah Untuk Rakyat Se-Indonesia yang dipandu langsung dari Istana Negara oleh Presiden RI..Penyerahan Sertipikat Tanah secara live dan virtual oleh Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang RI/Kepala BPN RI Sofyan A Jalil. Turut hadir dalam acara virtual Bupati Magetan, Kapolres Magetan, Perwakilan Kajari Magetan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan beserta jajaran, Kabag Humas Protokol , dan perwakilan masyarakat yang akan menerima secara simbolis sertifikat melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).Di Kabupaten Magetan sebanyak 8000 sertipikat yang akan diserahkan, 10 sertipikat diserahkan secara simbolis oleh Bupati Suprawoto. Adapun PTSL tahun 2020 sebanyak 30.000..Pesan Bupati Suprawoto kepada para penerima sertipikat dimana, sertifikat yang diserahkan dapat bermanfaat bagi masyarakat, terutama sebagai tanda kepemilikan yang sah atas tanah miliknya, Program PTSL ini bisa mempercepat proses sertipikat. Hak paling tinggi adalah sertipikat tanah. Sertipikat berlaku seumur hidup, simpan baik-baik, bisa juga untuk jaminan. Dengan sertipikat ini diharapkan tidak ada konflik tanah lagi..Kembali ke Istana Negara pesan Jokowi dalam sambutannya ” Sertipikat merupakan tanda bukti hak yang menjamin kepastian hukum, sangat penting untuk mencegah timbulnya konflik pertanahan. Simpan baik-baik, jangan sampai rusak/hilang, kalau perlu difotocopy, dan bisa juga dijadikan agunan di bank untuk keperluan usaha, bukan kepentingan konsumtif “.serta dalam rangka bulan bakti Agraria dan Tata Ruang, 1 juta sertipikat di 31 Provinsi diserahkan. Target penyelesaian tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah bersertipikat. (Ay)Share this:TwitterFacebook