e-KTP untuk Pemula Dispenduk Gelar Paling Jempol di SMK Roudhotul Huda
6 Juli, 2022
e-KTP untuk Pemula Dispenduk Gelar Paling Jempol di SMK Roudhotul HudaKartu Tanda Penduduk elektronik, e-KTP atau KTP-el adalah Kartu Tanda Penduduk yang dibuat secara elektronik, dalam artian baik dari segi fisik maupun penggunaannya berfungsi secara komputerisasi.Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau eKTP merupakan bukti identitas penting yang harus dimiliki dan selalu dibawa oleh semua Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun keatas atau yang sudah menikah.Untuk mendapatkan KTP elektronik, yang harus dilakukan pertama kali adalah perekaman e-KTP, adapun syarat pembuatannya adalah membawa fotocopy Kartu keluarga (KK) dan fotocopy akta kelahiran.Untuk lebih mempermudah dan mempercepat para pemula dalam mendapatkan KTP elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan melaksanakan kegiatan jemput bola sebagai salah satu inovasi pelayanan administrasi kependudukan.Seperti yang hari ini dilaksanakan kegiatan Pelayanan Keliling Jemput Bola ( Paling Jempol), perekaman KTP elektronik di SMK Roudlatul Huda, Kedungpanji, Lembeyan. Dalam kegiatan ini adik-adik siswa sekolah kejuruan di Kecamatan Lembeyan ini secara langsung mendapat layanan dari Pemkab Magetan tersebut.#PalingJempol#Disdukcapil#DisdukcapilMagetan#InovasiPelayananAdmindukRepost: @dispendukcapil.mgtShare this:TwitterFacebook