Kunjungan Kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur ke Kabupaten Magetan

21 September, 2020
Magetan-Pemerintah Kabupaten Magetan menerima Kunjungan Kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin 21 September 2020 diRuang pertemuan Ki Mageti Pemda Magetan.Kunjungan tersebut merupakan sinkronisasi program pemerintah Provinsi Jatim dengan Kabupaten Magetan hingga Pemerintah Pusat yakni menyerap aspirasi masyarakat, monitoring pencegahan penanggulangan pandemi Corona dan penyaluran bantuan sosial cari pemerintah provinsi Jawa TimurBupati Magetan menerima kunjungan didampingi Wakil Bupati, Forkopimda, Ka. Dinkes, Ka.BPBD, Kejaksaan, Kodim beserta OPD terkait.Bupati Magetan dalam pidato sambutannya menceritakan bahwa Kabupaten Magetan terinfeksi Covid19 pertama kali berasal dari Claster Bogor, menjadi daerah awal pertama kena Covid bersama Surabaya dan Malang. Kebingungan sebaran wabah pandemi Covid 19 tidak hanya di Magetan tapi seluruh dunia.Namun saat ini Kabupaten Magetan ada di ranking 29 di Jatim yang dulunya pernah ada di ranking 3. Ditambahkan juga proses yang tidak hentinya pelaksanaan kampanye penegakan protokol kesehatan, sidang di tempat yang telah di lakukan pemerintah.Diakhir pidatonya Bupati Suprawoto juga memberikan buku kumpulan tulisannya yang berjudul “Menjahit Mimpi Rakyat’ edisi pertama yang ditulis di rubrik koran.Ketua Komisi E Woro Sundari RP dalam sambutannya mengucapkan terimakasih telah diberi waktu untuk berkomunikasi sharing menyangkut Covid dan bansos, wabah Covid semoga segera berakhir, Kabupaten Magetan yang dahulunya mengawali terinfeksi semoga juga menjadi Kabupaten yang mengakhiri pandemi ini sebagai zona hijau dan menginspirasi daerah lain.Serta berpesan untuk lebih di tertibkan protokol kesehatan serta bahu membahu menang melawan pandemi ini.Agus Yudi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetandalam paparannya menyebutkan Pemkab magetan dalam telah berupaya secara optimal mengendalikan penyebaran Covid19, diantara kebijakannya demi keselamatan dan keamanan masyarakat maka pasien Covid19 dinyatakan sembuh jika hasil pemeriksaan PCR nya 1 kali negatif.Hal ini agar secara empiris dan hukum dapat dipertanggungjawabkan. (Ay)Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...