Rapat Koordinasi Operasi Yustisi Penggunaan Masker Di Wilayah Kabupaten Magetan

16 September, 2020
Rakor tersebut diikuti Kapolres Magetan, Ketua Pengadilan Negeri Magetan, Kepala OPD terkait diselenggarakan di Ruang Rapat Eksekutif Polres Magetan, Rabu (16/9/2020).Kapolres Magetan Festo Ari Permana menyampaikan, bahwa kita harus bersama seluruh instansi terkait karena kita sadari betul masyarakat kita memang belum sepenuhnya sadar hukum tapi mereka sangat takut akan dihukum tentunya esensi dari peraturan ketentuan dan undang-undang mentolak ukur atau kunci bagi masyarakat agar dipaksa untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Mudah-mudahan dengan rapat ini kita dapat mengambil kata sepakat penerapan perda provinsi Jawa Timur nomor 2 tahun 2020 ini secara teknis akan diterapkan di Makassar, seperti apa sehingga kita nanti di lapangan membantu dari pemerintah kabupaten Magetan di lapangan untuk berupaya menekan angka penularan ini dapat maksimal karena semua teknis sudah jelas, penerapannya seperti apa dan teknik nya seperti, tidak ada lagi keragu-raguan dalam kitab penegakan hukum atau peraturan terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan.Maulia Martwenty Ine selaku Ketua Pengadilan Negeri Magetan menjelaskan, kita di Magetan ini mungkin Kabupaten pertama yang terkena covid tetapi penegakan hukumnya paling akhir, tegasnya. Kami dari pengadilan negeri tidak bisa menyidangkan ketentuan sangsi administratif. Jadi yang bisa kami sidangkan di pengadilan negeri adalah pasal 205, dimana tindak pidana yang diajukan ke kami diajukan dalam bentuk tindak pidana ringan. Tindakan yang bisa kita lakukan dengan Satpol PP dan Polres Magetan itu sebatas tindakan ringan. Tindakan itu nantinya berupa tilang yang akan ditindak ditempat.Share this:TwitterFacebook

Berita


PEMKAB GELAR KEJUARAAN MTQ TINGKAT KABUPATEN MAGETAN

21 November, 2024

Sobatkom… Dalam upaya menanamkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an serta sarana mencari bibit...

PJ BUPATI HADIRI BIMTEK PENDAMPINGAN KORBAN KEKERASAN DAN KONVENSI HAK ANAK

21 November, 2024

Kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi di sekitar kita. Ini bukan hanya...

NOTA KESEPAKATAN KEBIJAKAN UMUM APBD DAM PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA, DITANDATANGANI

20 November, 2024

DPRD Kabupaten Magetan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota...

80 Orang Tua Hebat Nguntoronadi, Diwisuda

20 November, 2024

80 wisudawati sudah rapi kenakan toganya pagi ini, ramai memenuhi pendopo kecamatan Nguntoronadi...

PJ BUPATI MAGETAN KUNJUNGI KANTOR SATPOL PP DAN DAMKAR MAGETAN

20 November, 2024

Seusai menghadiri wisuda SOTH di Kecamatan Nguntoronadi, Pj Bupati Magetan menyempatkan diri untuk...