Kabupaten Magetan Bentuk Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Musim Kemarau
10 September, 2020
Magetan-Memasuki puncak musim kemarau menurut perkiraan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Propinsi Jawa Timur dan BMKG Kelas I Juanda Sidoarjo akan terjadi pada bulan Agustus – September di wilayah Jawa Timur.Pemerintah Kabupaten Magetan gelar rapat koordinasi satgas pengendalian kebakaran hutan dan lahan, Kamis 10 September 2020 diikuti Bupati Magetan, Sekretaris Daerah, Kapolres, Kodim, Forkopimca, Perhutani, Dinas terkait serta 28 desa/kelurahan serta babinsa yang wilayahnya terdapat hutan rakyat.Musim kemarau tahun 2020 termasuk kategori kemarau basah namun suhu udara lebih kering daripada tahun 2019.Adapun beberapa wilayah di Kabupaten Magetan sendiri berpotensi mengalami kekurangan air yang memicu gagal panen selain itu juga berdampak terjadinya kebakaran hutan dan lahan.Kabupaten Magetan juga memiliki hutan rakyat di 28 desa / kelurahan yang tersebar diantaranya kecamatan Lembeyan, Parang, Poncol, Plaosan, Sidorejo, Panekan, Kawedanan dan Ngariboyo yang harus mendapatkan perhatian ketika terjadi kebakaran hutan dan lahan.Antisipasi kebakaran hutan dan lahan meliputi sosialisasi dengan camat dan desa terkait, pemasangan banner himbauan penyebab terjadi kebakaran hutan dan lahan, antisipasi kebakaran dengan adanya satgas melakukan pemadaman sedini mungkin serta patroli bersama.Langkah optimalisasi dengan disusun SOP pengendalian kebakaran hutan dan lahan dengan aksi lapangan keterlibatan semua pihak.Serta peningkatan kewaspadaan di tahun ini agar masyarakat yang berbatasan dengan hutan tidak melakukan pembakaran. (Ay)Share this:TwitterFacebook